Tuesday, November 29, 2011

Postmodernisme


Istilah postmodernisme pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Jerman, Rudolf Pannwitz, pada tahun 1917, untuk menggambarkan nihilisme budaya barat abad ke-20. Istilah ini pertama kali muncul pada bidang seni dan kemudian juga arsitektur, ketika perumahan Pruitt-Igoe di St. Louis dihancurkan dengan dinamit dan dimulailah pengembangan karya-karya arsitektur yang berwajah baru. Keyakinan fundamental/fondasional menjadi syarat utama untuk membenarkan pengetahuan yang dibangun di atasnya. Keyakinan-keyakinan tidak bersifat sirkuler, namun harus sampai pada satu titik aksiomatis, yang tidak membutuhkan pembenaran apapun. Jelas rasiolah yang mampu mengerjakannya dengan teliti, rasio adalah pusat.
Kebenaran (truth) adalah persesuaian antara sesuatu dengan fondasinya dan sekaligus persesuaian antara akal dan kenyataan yang dicermati, antara subjek yang mengamati dan objek yang teramati. Fondasionalisme/fundamentalisme menyimpan sebuah kepastian bahwa dasar mutlak tersebut tidak terikat pada ruang dan waktu hidup manusia. Ia harus a-historis agar tetap mampu menjadi fondasi ilmu dan segi-segi hidup lainnya. Kebenaran adalah absolut dan mengabaikan dialog yang jujur dengan wacana historis dan sosial.
Postmodernisme lahir sebagai kritik atas modernisme, yang sangat berpegang kepada fundamentalisme dogmatis atau fudamentalisme epitemilogis. Aliran ini muncul sebagai sebuah ‘gebrakan’ akibat dari maraknya faham modernisme dengan segala bentuk dampaknya yang dibawa oleh Rene Descartes. Aliran modernisme sendiri menasbihkan dirinya melalui zaman pencerahan (Aufklaerung) pada abad pertengahan, kemudian menjelma sebagai pengabdi dalam dunia sains dan kapitalisme. Dengan kata lain, Filsafat modern yang dibawa oleh Descartes dianggap melahirkan berbagai dampak buruk untuk dunia di kemudian hari. Filsafat modern, bagaimanapun telah membawa dunia kepada perubahan yang sangat besar. Namun, di sisi lain ia juga mendapat kecaman dari berbagai pihak, khususnya aliran Postmodernisme. Pandangan dualistiknya yang membagi seluruh kenyataan menjadi subyek dan obyek, spiritual-material, manusia-dunia dan sebagainya, telah mengakibatkan obyektisasi alam dan eksploitasi alam secara besar-besaran dan semena-mena. Akibtnya banyak pihak yang mengecam tindakan ini. Zaman modern yang selalu diasumsikan dengan kemajuan, ilmu pengetahuan, Hi-Tech, eksploitasi, rasionalitas dan lain sebagainya, ternyata tidak dapat diterima begitu saja oleh sebagian yang lain.
Salah satu tokoh pencetus aliran postmodernisme adalah Francois Lyotard. Ia memperkenalkan aliran ini melalui sebuah buku yang berjudul The Postmodern Condition: A Report on Knowladge (1984).  Selain Lyotard, tokoh yang memprakarsai aliran ini antara lain adalah; Jacques Derrida, Michel Foucault, dan Jean Baudrillard. Pengertian Postmodernisme sendiri sangat banyak dan bervariasi. Berikut adalah beberapa definisi tentang Postmodernisme:
1.      Postmodernisme adalah lawan dari modernisme yang dianggap tidak berhasil mengangkat martabat manusia modern (Lyotard).
2.      Postmodernisme adalah pengembangan dari modernitas (Jameson, dengan alasan tidak mungkin kita dapat masuk jenjang postmodernisme tanpa melalui tahapan modernisme).
3.      Postmodernisme adalah usaha keras sebagai reaksi dari kesia-siaan zaman modernis yang sirna begitu saja bagai ditiup angin. Adapun penyebab dari kesia-siaan zaman modernis adalah akibat dari tekanan yang bersumber dari prasangka (insting, wahm) belaka (Zygmunt Baumandalam karyanya “Post-Modern Ethics”).
4.      Postmodernisme merupakan suatu pemberontakan pada janji modernisme yang menjanjikan keadilan dan kemakmuran manusia yang dinilai gagal memenuhi janjinya (Eddy Peter P).
5.      Postmodernisme adalah sebuah aliran pemikiran dan menjadi semacam paradigma baru, yang merupakan antitesis dari modernisme, yang dinilai telah gagal dan tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Modernisme yang ditandai oleh kepercayaan penuh pada keunggulan sains, teknologi, dan pola hidup sekuler, ternyata tidak cukup kokoh untuk menopang era industrialisasi yang dikampanyekan dapat membawa kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat (Maysa Syifa Aljauza).
6.      Postmodernisme adalah sebuah reaksi melawan modernisme yang muncul sejak akhir abad 19. Dalam postmodernisme, pikiran digantikan oleh keinginan, penalaran digantikan oleh emosi, dan moralitas digantikan oleh relativisme. Kenyataan tidak lebih dari sebuah konstruk sosial; kebenaran sama dengan kekuatan atau kekuasaan. Identitas diri muncul dari kelompok. Postmodernisme mempunyai karakteristik fragmentasi (terpecah-pecah menjadi lebih kecil), tidak menentukan (indeterminacy), dan sebuah ketidakpercayaan terhadap semua hal universal (pandangan dunia) dan struktur kekuatan.

Pemenuhan kekosongan di atas sekarang diyakini terletak pada pemikiran postmodern. Postmodernisme telah mempengaruhi hampir semua sisi kehidupan manusia. Pertama, dari sisi filsafat. Rasionalisme telah digantikan dengan filsafat relativisme. Kalau pada jaman modern orang berdebat tentang kebenaran yang objektif (baca: absolut), sekarang orang justru menganggap kebenaran sebagai sesuatu yang bersifat relatif dan pribadi (tergantung pada persepsi masing-masing orang terhadap “kebenaran” tersebut). Kalau dahulu orang mempertanyakan sumber dan isi (esensi) kebenaran, sekarang orang justru mempersoalkan eksistensi kebenaran. Axiom lama bahwa dua hal yang kontradiksi tidak mungkin sama-sama benar mulai dipertanyakan dan dianggap sebagai produk modernisme Barat.
Selain itu, bahasa juga dianggap perlu untuk diinterpretasikan ulang, karena makna suatu kata sangat tergantung pada persepsi individu. Kalau dahulu orang berusaha mencari arti dalam suatu kata, sekarang orang berusaha memasukkan arti ke dalam suatu kata. Kata tidak memiliki arti apa-apa sampai seseorang menerjemahkan kata tersebut sesuai dengan persepsi masing-masing.
Postmodernisme juga mengusung cara baru dalam melihat eksistensi suatu benda (substansi) maupun peristiwa-peristiwa. Kalau dahulu orang berusaha menangkap arti dari semua yang dilihat dan mengkaitkan itu dengan sesuatu yang metafisikal, sekarang orang mengangga bahwa semua itu tidak memiliki arti intrinsik. “Arti” lebih dipahami sebagai sebuah proses interpretasi terhadap sesuatu. Perhatikan perbedaan berikut ini:
Pre-modern “A” ada. Aku menyebut “A” sebagaimana adanya “A”
Modern “A” ada. Aku menyebut “A” sesuai dengan apa yang aku lihat
Post-modern “A” tidak akan ada, kecuali aku menyebut “A” sebagai “A”
Kedua, dari sisi teologi/keagamaan. Paham relativisme di atas memicu lahirnya sikap toleransi, bahkan cenderung kompromi. Eksklusivitas dalam berteologi dianggap sebagai sesuatu yang kuno dan sebuah fanatisme buta. Perubahan paradigma berpikir dapat dilikaji deengan melihat doktrin tentang Tuhan. Kalau pada jaman modern orang bergelut dengan isu eksistensi Tuhan (is there God?) dan argumentasi yang mendukung hal itu (what are the proofs for God’s existence?), sekarang orang bertanya tentang identitas Tuhan (which God?). Yang lebih parah, orang sekarang bahkan bertanya “Mengapa perlu bertanya tentang pertanyaan-pertanyaan tersebut?”
Pemikiran postmodern juga mempengaruhi cara orang membaca Kitab Suci. Hermeneutik tidak lagi dipahami sebagai pencarian terhadap “apa yang dimaksud penulis”, tetapi lebih ke arah “apa yang pembaca pahami tentang suatu teks”. Dengan kata lain, pembaca merupakan tuan atas teks dan teks diceraikan dari penulisnya. Pendekatan seperti ini telah melahirkan interpretasi de-konstruktularis yang melihat teks secara independen, sesuai dengan konteks modern pembaca.
Ketiga, dari sisi etika (moralitas). Orang postmodern mulai memperdebatkan esensi etika, yang dahulu selalu dihubungkan dengan konsep komunal. Sesuatu dianggap etis atau tidak sangat ditentukan oleh persepsi masyarakat (paling tidak persepsi mayoritas) terhadap suatu tindakan. Sekarang etika tidak lagi dinilai dari sesuatu yang “baku”. Orang berpendapat bahwa etika adalah masalah yang sangat pribadi dan tidak terkait dengan orang lain. Sebagian manusia bahkan berpikir bahwa “etika” seharusnya hanya diaplikasikan kepada orang manusia. Aplikasi etika dianggap sebagai produk dari imperialisme kemanusiaan.
Keempat, dari sisi budaya. Karakteristik postmodernisme yang cenderung personal, sinkretis, pragmatis dan kontra rasional telah memberi ruang bagi pemikiran Timur yang memang cenderung bisa berkawan dengan karakteristik tersebut. Etika relativistik juga telah ikut mempermudah terciptanya sebuah kultur global yang sinkretis (percampuran beragam kultur), apalagi teknologi (televisi, internet) telah menjadi kendaraan pribadi dari proses globalisasi. Salah satu fenomena budaya yang perlu dicermati adalah Gerakan Jaman Baru (New Age Movement), yaitu sebuah proses adopsi dan sinkretisasi budaya Timur ke dalam pemikiran Barat. Fenomena spiritisme, yoga, kontemplasi spiritual, dll., merupakan wajah gerakan ini yang sudah akrab bagi orang modern. Daftar pengaruh postmodernisme di atas tentu saja bisa diperpanjang dan diperjelas (diperdetil), karena tidak dapat disangkal bahwa postmodernisme telah mempengaruhi semua aspek kehidupan, dari filosofi, edukasi, teologi, budaya, etika, seni, dll.

Seputar Teologi
Teologi postmodernisme mengacu pada dua isu, yaitu: pertama, komunalitas hidup. Teologi postmodernisme membebaskan manusia yang terasing dari manusia yang berkuasa dan kemudian menempatkan mereka secara bersama-sama dalam kesejajaran. Komunitas-komunitas basis yang selama ini terasing, diperkuat kembali. Manusia hidup dalam konteksnya sehingga fungsi akal budi harus dibarengi dengan aksi atau praksis terhadap kenyataan sosial yang dihadapi. Persoalan komunalitas berimbas kepada oikumene. Jika oikumene dipahami sebagai seluruh bumi yang didiami, maka terdapat dua arah teologis yang perlu dikembangkan, yaitu teologi oikumene yang berwawasan ekologis, yang menempatkan manusia dalam konteks lingkungan semesta, dan perlu dikembangkan sebuah teologi oikumene yang melihat kehadiran sesama yang beriman lain dalam konteks dunia yang satu ini.
Isu kedua dari teologi postmodernisme adalah makna dan kebenaran. Ide pluralitas bukan hanya dalam diskursus mengenai wacana suci namun juga tentang Allah sendiri, sungguh memberi kemungkinan teologis yang besar bagi sebuah theologia religionum yang sehat. Seringkali penganut eksklusivis menuduh kaum pluralis mengabaikan keunikan dalam agama-agama.
Bagi kaum pluralis, keunikan agama-agama adalah sebuah keunikan relasional. Artinya, mengakui kebenaran yang diyakini bersifat relatif di tengah arena agama-agama lain, tidak serta-merta mengabaikan keunikan kebenaran agama, namun sebaliknya, mengakui keunikan kebenaran itu dalam relasi dengan agama lain. Sehingga interpertasi-interpertasi bukan didasarkan kepada sesuatu yang sifatnya universal, namun interpertasi sangat terikat dengan kondisi kultural, kontekstual dan historis di mana manusia berada.
Oleh karena itu, manusia perlu disadarkan sehubungan dengan proses interpertasi kebenaran, bahwa [1] munculnya beragam interpertasi; [2] pentingnya menghargai interpertasi pihak lain; [3] menyadari keterbatasan interpertasinya sendiri. Disinilah terjadi pemindahan pemikiran, dari sesuatu yang sifatnya metafisika kepada interpertasi yang membebaskan.
Setidaknya kita melihat dalam bidang kebudayaan yang diajukan Frederic Jameson, bahwa postmodernisme bukan kritik satu bidang saja, namun semua bidang yang termasuk dalam budaya. Ciri pemikiran di era postmodern ini adalah pluralitas berpikir dihargai, setiap orang boleh berbicara dengan bebas sesuai pemikirannya. Postmodernisme menolak arogansi dari setiap teori, sebab setiap teori punya tolak pikir masing-masing dan hal itu berguna.

Sumber Referensi:
Sugiarto, Bambang. 1996. Postmodernisme Tantangan Bagi Filsafat. Yogyakarta: Kanisisus. 182 hlm.

No comments:

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL Hasil Obervasi Restorasi Arsip Nasional RI dan Sinematek Indonesia Iswanda Fauzan S. ( LIS Rese...