Sunday, September 15, 2013

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL


RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL
Hasil Obervasi Restorasi Arsip Nasional RI dan Sinematek Indonesia

Iswanda Fauzan S. (LIS Researcher)

Abstrak

Pelestarian arsip merupakan kegiatan penting yang bertujuan menjaga informasi yang dikandung di dalam arsip tersebut. Oleh karena itu, proses restorasi arsip dibutuhkan guna menjaga nilai arsip; kegunaan, fungsi, dan sejarah. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Pusat Dokumentasi Perfilman Usmar Ismail (Sinematek Indoensia) adalah lembaga yang memiliki tugas dan fungsi restorasi arsip. Tulisan ini merupakan laporan pengamatan proses restorasi arsip di kedua tempat tersebut. Tujuan pengamatan ini adalah (1) mengetahui langkah-langkah penyelamatan arsip konvesional berbentuk kertas, meliputi tahap-tahap dan peralatan yang digunakan, di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia dan Sinematek Indonesia. (2) mengetahui peralatan yang digunakan dalam upaya restorasi di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia dan Sinematek Indonesia. (3) mengetahui fungsi, karakteristik, dan kelebihan methyl cellulose dan washi dalam proses konservasi arsip berbentuk kertas. (4) mengetahui per-bandingan langkah penyelamatan arsip berbentuk kertas di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia dan Sinematek Indonesia. Hasil dari pengamatan menunjukkan bahwa restorasi arsip di ANRI terbagi menjadi dua kategori/jenis; (1) restorasi arsip konvensional, dan (2) restorasi media baru dan menggunakan prosedur restorasi dengan baik dan benar. Sedangkan restorasi arsip di Sinematek Indonesia kurang baik, hal ini dikarenakan pendanaan yang sangat minim.

Kata kunci: restorasi arsip, arsip konvensional, restorasi media baru,ANRI, sinematek
       Indonesia.

DOWNLOAD FULL ARTICLE

Research Review: Dampak Perpustakaan Digital terhadap Aktifitas Belajar Mahasiswa


Monday, September 9, 2013

MENUJU GOOD GOVERNANCE MELALUI TRANSISI E-GOVERNMENT


Hasil Analisis Pusat Rekod Kelurahan Beji Timur, Depok – Jawa Barat




Istilah rekod elektronik di Indonesia merupakan istilah yang baru. Di Indonesia, istilah rekod elektronik sering dikaitkan dengan dokumen elektronik. International Council on Archive (ICA) menefinisikan rekod elektronik sebagai:

Revolusi-Revolusi di Rusia


Dari Pemberontakan Desembris 1825 hingga Revolusi Oktober 1917

MASYARAKAT RUSIA PADA MASA KEKAISARAN & FEDERASI RUSIA




PENYAJIAN INFORMASI DI MUSEUM


Penyajian informasi pada dasarnya tebagi menjadi dua bentuk utama, lisan dan tulisan. Penjabaran yang mudah untuk memahami konsep penyajian informasi dapat dilihat dari sifat multidisipliner ilmu informasi. Uraian dari Putu Laxman Pendit (2006), menyebutkan beberapa aspek dalam ilmu informasi: teori informasi, informetrika dan bilbliometrika, information retrieval, sistem informasi, teori kognitif, perilaku informasi, masyarakat informasi, dan kebijakan informasi. Dari delapan aspek tersebut, layanan informasi sangat dipengaruhi oleh sistem informasi, perilaku informasi, masyarakat informasi, dan kebijakan informasi. 

Sistem informasi merupakan aspek terpenting dalam layanan informasi. Information Richness Theory (IRT) yang dikemukakan Daft dan Lengel (1986) menjelaskan bahwa organisasi perlu menggelola informasi. Persoalan yang selalu dihadapi organisasi dalam kaitannya dengan informasi adalah ketidakpastian (uncertainty) dan ketidakjelasan (equivocality).  

Jauh sebelum Daft dan Lengel mengemukakan IRT, pembahasan layanan informasi sudah diperbincangkan di kalangan pekerja ilmiah. Tepatnya ketika diselenggarakannya Royal Scientific Conference pada tahun 1948 di Inggris. Studi tentang penyajian informasi di London Science Museum Library adalah salah contohnya. Studi tersebut didahului oleh serangkaian studi tentang perilaku informasi. 

Keterkaitan aspek informasi dan penyajian informasi memang seringkali muncul diantara lembaga informasi dan setiap organisasi. Permasalahan  yang biasanya muncul adalah Uncertinty dan equivocality. Salah satu lembaga informasi yang sedang mengalami persoalan tersebut adalah museum. Museum seringkali kesulitan dalam proses penyajian informasi yang sebabkan oleh material koleksi. Umumnya, material koleksi museum adalah benda-benda yang bersifat lampau dan dibuat pada waktu, situasi, serta pada masyarakat dengan struktur kognisi yang berbeda dengan kondisi masyarakat sekarang. 

Kondisi demikian digambarkan oleh Dervin (1992) dalam model “Sense Making” yang terdiri dari empat elemen dasar yang terdiri atas; situation, cognitive gap, outcome, cognitive bridge. (Dervin, 1992:28) Persoalan ketidakjelasan informasi (information equivocality) biasanya muncul ketika pengguna/pengunjung museum berhadapan dengan material museum (seni, sejarah, dan sains). Penggambaran Dervin tentang cognitive gap didasari faktor ruang dan waktu, sehingga proses penyebaran informasi terganggu (noise). Hal ini kemudian menjadi fenomena yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari museum supaya penyajian informasi dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

TUBUH SEBAGAI UNGKAPAN BHAKTI



Analisis Karya Lukis Nasirun Menggunkan Teori Semiotik C.S. Peirce


Sunday, September 8, 2013

Lost In London (Part 3)





BAGIAN III – Persiapan

Pagi-pagi Pak Ridwan sudah bercengkeramah dengan dua orang lainnya. Ia meminta saya segera menyantap sarapan di dapur, di lantai bawah. Menunya adalah; BAKSO. Hehehe. Tanpa pikir panjang, meskipun belum mandi dan gosok gigi, langsung santap saja. Kenyang.

Lost In London (Part 2)





BAGIAN II – Demo & Lapar

Setelah beberapa menit beregangkan otot di rest area, saya pun meninggalkan Heathrow Airport menuju statiun Tube London Underground (MRT) yang tersedia di Terminal 3. Untuk bisa menggunakan moda-transportasi di London, kita perlu yang namanya Oyster Card, kartu pintar yang dapat digunakan untuk moda seperti Tube/Underground, Overground, dan Bus. Setelah mengamati papan informasi, akhirnya saya menemukan paket trip yang sesuai, yaitu paket 7 hari.

Saturday, September 7, 2013

Lost In London (Part I)




BAGIAN I - Depature

Pengalaman mengunjungi kota-kota menakjubkan sungguh mengagumkan. Sebagai mahasiswa yang berasal dari desa, dan kuliah dengan beasiswa pula, impian untuk berkelana ke luar negeri kadang tidak terpikirkan. Namun, Allah punya cara lain untuk membawa saya untuk memikirkan hal tersebut. Bulan Juli tanggal 8-9 saya mendapat

Saturday, December 8, 2012

Identitas Sosial Pustakawan dan Presepsi Sosial Perpustakaan: Sebuah Analisa Korelatif


Persoalan profesi pustakwan di Indonesia memang sangat beragam. Keberagaman ini dapat dikaji dari berbagai sudut pandang. Profesi pustakan sendiri di Indonesia sudah berumur. Peringatan 60 tahun Departemen Perpustakaan dan Informasi, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, pada 26 Oktober yang lalu merupakan eksistensi profesi pustakwan Indonesia. Sayangnya, keberadaan pustakawan masih memiliki permasalahan klasik seputar ‘identitas’ dan ‘persepsi’ dari kalangan pustakawan sendiri dan masyarakat luas.
Saat ini, pendidikan pustakawan sudah memperoleh tempat di berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Meskipun demikian, peningkatan kuailitas pustakwan terus mendapatkan tantangan dari berbagai aspek, diantaranya aspek keilmuan perpustakaan dan informasi itu sendiri, aspek teknologi yang tidak pernah berhenti berkembang, dan aspek pengembangan ilmuan di bidang perpustakaan dan informasi di Indonesia. Sebuah peesan  yang dilontarkan Bill Whitson, mantan Presiden California Academic & Research Libraries, tentunya masih menjadi ‘hantu’ bagi pustakwan Indonesia saat ini. Whitson mengatakan dalam pesan tersebut seperti berikut; “Do we have a future? In nutshell “no”. Of course, it depends on who ‘we’ are, and how fa a head the future is. Pernyataan tersebut hingga saat ini masih menjadi bahan renungan bagi pustakawan dunia, terutama di Indonesia.
Mengawali pembahasan dalam konteks identitas atau ‘jati diri’ pustakwan, Penulis mendapati sebuah contoh kasus yang terjadi pada sebuah SMA. Kisah ini berawal dari pengangkatan pustakwan muda yang dahulunya berprofesi sebagai tenaga tata usaha (TU) pada sekolah tersebut. Dengan gaji Rp. 75.000,- per bulan, ia diangkat pada Januari 2012. Dewan sekolah kemudian memberikan peningkatan gaji menjadi Rp. 350.000,- pada tahun ajaran berikutnya. Tidak berselang lama setelah pustakwan tersebut menjadi pengurus perpustakaan, ia memulai serangkaian kegiatan dan pembenahan fasilitas perpustakaan. Ia juga berniat mengambil kuliah eksternal jarak jauh melalui Universitas Terbuka pada bidang perpustakaan.
Sekitar enam bulan setelah ia menjabat sebagai pustakawan, wajah perpustakaan tersebut berubah menjadi perpustakaan sesungguhnya. Data bibliografi, katalog, administrasi perpustakaan, hingga pendataan anggota perpustakaan sudah baik. Hal baik tersebut merupakan pencapaian yang baru bagi sekolah tersebut. Namun, perkembangan tersebut tidak memberikan dorongan dan perhatian yang baik bagi dewan guru sekolah tersebut. Artinya, perhatian dan dukungan yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan oleh dewan guru tersebut.
Pada kasus pustakawan di atas, ditinjau dari sudut pandang psikologi, terdapat korelasi antara identitas pustakawan dan persepsi sosial dari kalangan dewan guru. Secara tidak langsung, identitas yang diberikan dewan guru kepada pustakwan – yang awalnya TU – bernuanasa sterotip dengan persepsi bahwa pustakawan ‘hanya pembantu’ dalam proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Persepsi ini juga didukung oleh pengalaman masa lalu, sikap, dan minat dewan guru terhadap perpustakaan itu sendiri. Sampai disini kita dapat memberikan garis lurus hubungan antara identitas pustakawan dan persepsi perpustakaan oleh dewan guru pada sekolah tersebut. Tulisan ini membahas analisa korelatif terjadinya persepsi dewan guru dan identitas pustakawan yang difahami oleh dewan guru yang bersangkutan. Studi kecil ini dilakukan menggunakan teori yang dikembangkan oleh Jannifer Cram.

Seputar Identitas Sosial dan Persepsi Sosial
Identitas sosial, menurut Vaugan dan Hoog (2002) , dalam Sarwono (2009), proses seseorang dalam mendefinisikan dirinya berdasarkan keanggotaan dalam suatu kelompok sosial atau atribut yang dimiliki bersama oleh kelompok. Representasi seseorang dalam mendefinisikan dirinya, menurut Brewer dan Gardiner, dalam Sarwono (2009), terbagi menjadi tiga bentuk dasar, yaitu:
1.      Individual Self, yaitu diri yang didefinisikan berdasarkan trait pribadi yang membedakan dengan orang lain. Seperti, “Saya adalah mahasiswa yang berideologi santun dan berkarakter pemimpin”
2.      Relational Self, hubungan diri dengan orang lain berdasarkan intrapersonalitas.
3.      Collective Self, yaitu pendefinisian diri berdasarkan keanggotaan dan kelompok sosial dimana ia menjadi bagian dari kelompok tersebut.
Lebih jauh seputar pemahaman tentang identitas sosial, akan lebih mudah jika mengkaitkan dengan self verification processes (SVP). Konsep ini dikembangkan oleh Swann (1990), SVP memberikan dorongan seseorang terhadap orang lain untuk memberikan pengakuan (validate) dan membenarkan konsep dirinya meskipun hal tersebut bersifat negatif. Contoh dalam kasus ini adalah keinginan pengakuan profesi pustakawan itu sebagai profesi yang ‘memalukan, tidak berguna, dan sederhana’.
Studi yang pernah dilakukan Swann  dan Ely tahun 1984 menunjukkan bahwa kecendrungan perasaan dan bayangan seseorang (pesepsi) dapat berubah dan diubah. (Shawn and Swann, 1994:1013).  Studi ini merupakan bentuk kajian yang sesuai yang diterapkan untuk mengubah persepsi sosial terhadap sebuah institusi, dalam hal ini perpustakaan.
Identitas sosial terbangun dari konsep diri dalam tatanan masyarakat yang lebih luas. Huitt menyatakan bahwa terdapat dua hal utama yang saling berkaitan terhadap diri, yaitu konsep diri dan harga diri. Konsep diri mengacu kepada bagaimana diri kita berpikir tentang diri itu sendiri. Konsep diri biasanya mengacu pada pendapat umum yang dimiliki. Sedangkan konsep harga diri sebenarnya mengacu pada ukuran tertentu dari konsep diri kita sendiri. Sehingga tidak bisa disangkal bahwa umumnya orang akan mengidamkan harga diri yang positif. Hal ini memnuculkan istilah above average effect, yaiut kecendrungan orang untuk menilai dirinya di atas rata-rata pada berbagai aspek diri yang dianggap positif secara sosial (Baron, Bryne, Bransombe 2006, dalam Sarwono 2009).
Sejalan dengan identitas sosial, persepsi sosial memiliki bidang kajian yang berhubungan dengan orang lain. Persepsi sosial sebagai bidang kajian, adalah studi terhadap bagaiamana orang membentuk kesan dan membuat penyimpulan tentang orang lain. (Sarwono, 2010: 47). Hal ini selaras dengan komponen konsep diri yang membangun persepsi kelompok terhadap diri kita, yaitu fisik, akademis, sosial, dan kerohanian. Komponen fisik dapat dilihat dari kondisi nyata, jenis kelamin, tinggi badan, sandang, dan sebagainya. Komponen akademis mencerminkan dua tingkat kepandaian, yaitu kepandaian secara umum, dan tingkat kemampuan pada disiplin ilmu tertentu. Komponen sosial terlihat dari pola pergaulan dan bermasyarakat. Komponen kerohanian menyangkut pada kehidupan beragama (spiritual) dan kerohaniawan individu.
Kembali pada konsep diri dan harga diri, keduanya ditopang sepenuhnya oleh dua pilar pokok; pertama, self-efficacy (keyakinan diri), yaitu keyakinan seseorang atas kemampuannya untuk berhasil. Kedua, self-respect (kehormatan diri), adalah perasaan pantas dan berguna.

Analisa
Sesuai dengan kasus yang terjadi pada pustakawan di atas. Analisa yang dapat dilakukan mencakup beberapa aspek seputar konsep diri dan beberapa tentang persepsi sosial terhadap perpustakaan. Ketika dihadapkan pada sebuah pekerjaan/profesi, maka pustakwan tersebut menerima meskipun belum memiliki pengetahuan yang cukup seputar perpustakaan. Secara sadar, ia merasa dirinya memiliki masalah terhadap ‘identitas sosial baru’ yang ia terima, yaitu ‘pustakwan’. Permasalahan yang dihadapi ketika ia beralih profesi adalah mencari identitas sosial melalui opini/pendapat umum melalui self verification processes. Setelah merasa dirinya sebagai ‘pustakawan’, maka dengan sendirinya ia melalui Collective Self, yaitu pendefinisian diri berdasarkan keanggotaan dan kelompok sosial dimana ia menjadi bagian dari kelompok tersebut. Sejak awal, pustakwan memiliki konsep diri yang ‘bergelora’, baik self-efficacy (keyakinan diri) maupun self-respect (kehormatan diri). Hal ini ia buktikan dengan kecermelangan kinerja terhadap perpustakaan, meskipun belum memiliki modal pengetahuan yang cukup sebagai seorang pustakawan.
Apa yang dirasakan oleh pustakawan tersebut dengan pencapaian yang ia laukakan merupakan hal yang patut mendapatkan penghargaan. Namun, paradigma yang berkembang sejak dahulu tentang perpustakaan dan pustakawan menjadi ‘tembok’ bagi orang lain untuk mengapresiasi hasil kerja pustakawan tersebut. Hal ini juga berlaku ketika si pustakwan memberikan laporan dan membenahi perpustakaan. Pada tahapan ini, terjadi konflik antara persepsi pustakawan dan persepsi dewan guru tentang perpustakaan. Namun tidak menutup kemungkinan, persepsi tersebut akan merembet pada pustakawan. Dalam kasus ini, setidaknya terdapat tiga bahasan yang menjadi fokus analisa, yaitu steriotip, permasalahan citra, dan keterbatasan diri. (Cram, 1997)
a.       Stereotip Pustakawan
Pada kasus ini pustakawan menerima konsekuensi atas steriotip terhadap pustakwan sebelumnya, dan dengan sadar, dewan guru mempertahankan steriotip tersebut, padahal jelas-jelas individu tersebut tidak sama. Salah satu hal yang menjadi nilai positif pustawakan pada kasus ini adalah, ia menganggap semua steriotip sebagai gurauan dan ‘itu bukan saya’. Namun, ia juga merasa terganggu dengan generalisasi atas steriotip tersebut.
b.      Permasalahan Citra (harga diri)
Citra di sini lebih terhadap harga diri, kasus tersebut mengkiaskan bagaimana pustakawan baru tersebut kuekuh mempertahankan harga diri sebagai pustakawan. Namun, ia sendiri sebenarnya tidak begitu dihargai oleh dewan guru.

c.       Keterbatasan Diri
Jelas bahwa pustakwan tersebut belum memiliki kompetensi sebagai seorang pustakawan yang profesional. Hal ini menyebabkan ia sulit untuk mengubah persepsi sosial terhadap perpustakaan, dan juga terhadap dirinya sebagai pustakawan.

Kesimpulan
Berdasarkan contoh kasus tersebut. Memang terdapat kaitan erat antara identitas pustakwan dan persepsi sosial terhadap perpustakaan. Persepsi yang berkembang sejak lama tentunya membuat pustakawan dan perpustakaan memiliki ‘steriotip’ tersendiri. Namun, pada kasus tersebut, pustakwan memiliki self-efficacy (keyakinan diri) maupun self-respect (kehormatan diri). Hal ini menyebabkan ia sedikit ‘terbebas’ dari steriotip negatif tentang perpustakaan dan pustakawan. Namun, hanya menunggu waktu bagi pustakawan untuk mampu bertahan dengan self-efficacy (keyakinan diri) maupun self-respect (kehormatan diri). Apakah ia akan menerima dan membiarkan persepsi tersebut berkembang, atau ia mengalah dan keluar dari status ‘pustakawan’.


-- 0 --
Daftar Pustaka
Cram, Jannifer. 1997. Self love and joy and satisfaction ini librarianship. Australian Public Libraries and Information Services. http://www.alia.org.au/jcram/self_love.html
Hogg, M. A., & Williams, K. D. (2000). From I to we: Social identity and the collective self. Group Dynamics: Theory, Research, and Practice, 4(1), 81-97. doi: http://dx.doi.org/10.1037/1089-2699.4.1.81
Jan, E. S., & Peter, J. B. (2000). Identity theory and social identity theory. Social Psychology Quarterly, 63(3), 224-237. Retrieved from http://search.proquest.com/docview/212780126?accountid=17242
McNulty, S. E., & Swann, W. B. (1994). Identity negotiation in roommate relationships: The self as architect and consequence of social reality. Journal of Personality and Social Psychology, 67(6), 1012-1023. doi: http://dx.doi.org/10.1037/0022-3514.67.6.1012
Sarwono, W. Sarlito, Meinarno, Eko, A. 2009. Psikologi Sosial. Jakarta: Salemba Humaniora.

Monday, October 8, 2012

Seniman itu Tiang Dunia


Oleh, Oejank Indro

Mendengar kata seniman, sering terlintas bahwa orang tersebut adalah penghasil poduk kesenian. Seni yang bagaimana? Hal itu yang sulit untuk dijawab. Membicarakan seniman dalam perspektif filosofis bukanlah hal mudah. Karena hal ini mendekati secara langsung ruang pribadi seniman, dan seniman itu beranekaragam dan jumlahnya sangat banyak. Disadari atau tidak, dunia memang penuh dengan seniman. Seorang anak berusia sepuluh tahun mampu melukis mawar, lalu lukisan itu memberikan kenikmatan bagi orang yang melihat, dan seketika itu orang menganggap karya itu hasil dari seorang seniman. Apa benar demikian? Jika benar, bukankah seorang perancang pakaian, arsitek, pendongeng, politikus, hingga tukang cat keliling, memiliki keahlian berkesenian. Dalam artian menghasilkan produk seni dengan nilai estetik tertentu – dengan penikmat estetika masing-masing. Sampai disini, apakah seniman itu yang ada dalam benak Anda?

Secara sadar dan tidak sadar, setiap hari kita selalu berinteraksi dengan hasil aktifitas berseni. Mulai dari sikat gigi, bak mandi, piring, lemari, kunci, sampai pada hubungan suami isteri. Nah, bisakah kita mengatakan itu semua adalah hasil seorang seniman? Atau hanya produk komersil dengan beberapa inovasi yang bertujuan meningkatkan keuntungan individu dan kelompok tertentu saja? Jika demikian, apa bedanya seniman dan bisnisman?

Dasar pembeda antara seniman dan bukan seniman dalam pandangan Sujiwotejo, adalah pandangan seniman itu sendiri. Seorang dapat berpikir berbeda dengan masyarakatnya. Artinya, jika masyarakat memandang bahwa lukisan Lucien Freud – berjudul Nu Couche De Dos – itu vulgar dan tidak indah, lantas seniman juga berpandangan sama, mengapa lukisan tersebut memiliki nilai jual yang tinggi? Kenyataannya, seniman tersebut tidak memperkaya apa-apa.

Kekhawatiran dunia seni terhadap nilai-nilai etis sebuah penghadiran karya seni sering diperbincangkan. Disini posisi seorang seniman terhadap karya seninya dilempar ke masyarakat untuk dinilai dari berbagai sudut pandang. Misalnya, ketika kasus kelaparan dan kekeringan masih banyak di sebuah daerah, lalu seorang seniman menampilkan aksi dengan media puluhan telur dan berliter air bersih, keindahan yang dihasilkan tentu bertolak dengan realistas sosial – yang dekat dari seniman itu sendiri. Kasus lain ketika seorang penari melakukan aksi berbahaya dan mati saat beraksi, apakah ini bisa dikatakan etis? Jika hanya untuk menyakiti diri sendiri, prioritas etis atau estetis yang menjadi unsur apresiasi oleh masyarakat?

Jadi, seniman dalam artian khusus memiliki caranya sendiri dalam berkesenian – tentu saja ‘seni’ yang dihadirkannya berdampak pada tatanan sosial masyarakat. Seperti kisah yang dihidupkan Franco Rabelais melalui tokoh Gargantua dan Panteugral yang memberikan motivasi besar masyarakat Prancis waktu itu untuk bangkit. Atau tokoh Punakawan yang membekas dan menyalurkan nilai-nilai sosial hingga saat ini di Indonesia. Seniman itu, dalam artian luas, bisa dikatakan penyeimbang dan pengatur irama kehidupan manusia – yang selalu rindu akan keindahan – dalam bermasyarakat. 

Ngomong Filsafat (4)


Oleh, Oejank Indro

-( 1 )-
Soekarno

Konsep awal pemikiran Sukarno berdasar pada Islamisme, Nasionalisme, dan Marxisme. Sukarno memang tokoh terkemuka yang seba unik. Manyur Suryanegera, seorang sejarawan dari Universitas Padjajaran Bandung mencatat, Bung Karnolah satu-satunya presiden di dunia yang minta jenazahnya diselimuti bendera Muhammadiyah, bukan Sang Saka Merah Putih, betapapun nasionalisnya dia sepanjang hidup. Tapi dari sukarno pula lahir pemikiran kontroversial yang berhasrat menyatukan nasionalisme, agama dan komunisme. Bila berpidato tentang nasionalisme, Bung Karno berperan jadi Bapak Bangsa. Bila berpidato tentang Islam, Bung Karno laksana pemimpin muslim. Bila berpidato tentang komunisme, Bung Karno adalah marxis sejati. Nampaknya apapun akan ia katakana untuk sebuah Indonesia yang besar dan disegani.
Seputar Marhaenisme
Marhaenisme diambil dari nama Marhaen yang merupakan sosok petani miskin yang ditemui Sukarno. Kondisi prihatin yang dialami seorang petani miskin itu telah menerbitkan inspirasi bagi Sukarno untuk mengadopsi gagasan tentang kaum proletar yang khas Marxisme. Belum diketahui dengan pasti - sebab Sukarno hanya menceritakan pertemuannya saja - kapan pertemuan dengan petani itu belangsung. Sehingga banyak pihak yang mempertanyakan, benarkah ada pertemuan itu? Ataukah pertemuan itu hanya rekaan Sukarno saja? Belum ada jawaban pasti. Namun, yang jelas, Sukarno mengembangkan gagasan sentral Marhaenisme jelas-jelas bersumber pada Marxisme. Bahkan, banyak yang menyatakan bahwa Marhaenisme merupakan Marxisme yang diterapkan di Indonesia.
Sejak 1932, ideologi Marhaenisme telah mewarnai wacana politik di Indonesia. Dalam bukunya berjudul Indonesia Menggugat, Sukarno sangat menekankan pentingnya penggalangan massa untuk sebuah gerakan ideologis. Menurut penafsiran Sutan Syahrir, Marhaenisme sangat jelas menekankan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Untuk ini, dibutuhkan dua prinsip gerakan yang kelak dapat dijadikan pedoman dalam sepakterjang kaum Marhaenis. Ditemukanlah dua prinsip Marhaenisme, yakni sosio-nasionalisme dan sosiodemokrasi. Untuk menjelaskan kedua prinsip itu, Sukarno telah mengadopsi pemikiran dari Jean Jaurhs (sosialis) dari Perancis dan Karl Kautsky (komunis) dari Jerman. Ajaran Jaurhs yang melawan sistem demokrasi parlementer digunakan oleh Sukarno untuk mengembangkan sikap para Marhaenis yang wajib taat pada pemimpin revolusi, tanpa boleh banyak tanya soal-soal yang pelik dalam bidang politik. Sedangkan dari Karl Kautsky, Sukarno makin dalam mendapatkan keyakinan bahwa demokrasi parlementer merupakan sistem masyarakat borjuis yang tidak mengenal kasihan pada kaum yang miskin. Bahkan didalam bukunya yang berjudul "Dibawah Bendera Revolusi", Sukarno benar-benar terpengaruh oleh Kautsky, dengan menyatakan bahwa seseorang tidak perlu untuk menjadi komunis jika hanya ingin mencermati demokrasi sebagai benar-benar produk masyarakat borjuis.
Selanjutnya Sukarno menyatakan bahwa setiap Marhaenis harus menjadi revolusioner sosial, bukan revolusioner borjuis, dan sosok itu dijuluki Sukarno sebagai sosio-nasionalisme atau nasionalisme marhaenis. Namun, pada 26 November 1932 di Yogyakarta, Sukarno menandaskan bahwa Partai Indonesia dimana ia berkumpul, tidak menginginkan adanya pertarungan kelas. Disini jelas Sukarno memperlihatkan awal watak anti-demokrasinya dan hendak menafikan keberadaan pertarungan kelas sebagai tak terpisahkan untuk memperjuangkan kelas lemah yang tertindas. Kediktatoran Sukarno juga mulai terlihat sejak konsep Marhaenisme berusaha diwujudkannya menjadi ideologi partai. Syahrir dan Hatta yang memperkenalkan kehidupan demokratis didalam Partindo (Partai Indonesia) pelan-pelan dipinggirkan dan kehidupan partai mulai diarahkan pada disiplin ketat dan tunduk pada pucuk pimpinan. Untuk menempuh ini Sukarno tidak menggunakan cara yang ditempuh oleh Lenin yang pernah menjelaskan secara logis kepada kelompok Mesheviks ketika Lenin menjadi diktator. Jalan yang ditempuh Sukarno hanyalah sibuk dengan penjelasanpenjelasan pentingnya keberadaan partai pelopor yang memiliki massa besar.
Bagi Sukarno, menegakkan ideologi Marhaenisme lebih penting ketimbang membangun kehidupan demokratis. Sembari mengutip Karl Liebknecht, ideolog komunis Jerman, Sukarno menegaskan bahwa massa harus dibuat radikal dan jangan beri kesempatan untuk pasif menghadapi revolusi. Meski kelak sesudah kemerdekaan tercapai, penganut Marhaenisme cenderung bergabung dengan partai Murba, namun Marhaenisme ini lebih menyepakati tafsiran Tan Malaka tentang Marhaenisme.



***

-( 2 )-
Sjahrir

Bagi Sjahrir politik rupanya bukanlah semata-mata perkara yang pragmatis sifatnya, yang hanya menyangkut suatu tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut, yang dapat ditangani dengan memakai rasionalitas instrumental atau Zweckrationalitaet yang diajarkan Max Weber. Bagi Sjahrir politik lebih dari pragmatisme simplistis, tetapi mengandung sifat eksistensial dalam wujudnya, karena melibatkan juga rasionalitas nilainilai atau Wertrationalitaet dalam pengertian Max Weber. Karena itulah politik lebih dari sekedar matematika tentang hubungan mekanis di antara tujuan dan cara mencapainya. Politik lebih mirip suatu etika yang menuntut agar suatu tujuan yang dipilih harus dapat dibenarkan oleh akal sehat yang dapat diuji, dan cara yang ditetapkan untuk mencapainya haruslah dapat dites dengan kriteria moral.
Kalau politik dalam pengertian Sjahrir bukan semua yang disebut di atas, apa gerangan politik menurut pandangan dia? Menurut tafsiran saya, kutipan dari Friedrich Schiller tersebut adalah sebagian jawabannya. Kalau penggal sajak Schiller itu boleh kita parafrasekan, maka politik bagi Sjahrir adalah das Leben einsetzen und dadurch das Leben gewinnen --- politik adalah mempertaruhkan hidup dan dengan itu memenangkan hidup itu sendiri.
Konsepsi politik seperti itu kedengarannya terlalu halus kalau diperhadapkan dengan Realpolitik baik pada tingkat nasional mau pun pada tingkat internasional. Akan tetapi di balik kehalusan tersebut tegak sebuah keberanian yang kokoh karena tanpa komplikasi, suatu kesahajaan yang menakutkan karena tanpa pretensi. Khusus untuk para politisi muda konsepsi seperti itu membantu mengingatkan bahwa dalam politik ada suatu keindahan dan bukan hanya kekotoran, ada nilai luhur dan bukan hanya tipu muslihat, ada cita-cita besar yang dipertaruhkan dalam berbagai langkah kecil, dan bukan hanya kepentingan-kepentingan kecil yang diucapkan dalam kata-kata besar. Hal-hal inilah yang menyebabkan politik dapat dilaksanakan dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Wajar belaka bahwa gagasan seperti itu tidak selalu mudah dipahami oleh banyak orang, karena mengandaikan pengertian tentang beberapa asumsi yang filosofis sifatnya.
Mempertaruhkan hidup adalah suatu sikap dan perbuatan yang bisa juga dilakukan oleh orang-orang yang serba nekad. Tetapi Sjahrir memperingatkan bahwa dalam politik hidup dipertaruhkan untuk dimenangkan, bukan untuk disia-siakan atau dihilangkan dengan cara yang gampangan. Pada titik inilah dapat kita pahami kecemasannya tentang orang-orang muda di Indonesia pada masa selepas Perang Dunia II dan pada awal kemerdekaan, yang penuh tenaga dan determinasi tetapi ketiadaan pegangan tentang bagaimana hidup mereka harus dimenangkan. Setelah Jepang menyerah kalah Sjahrir mencatat dengan prihatin bahwa para pemuda terjebak di antara sikap nekad di satu pihak dan keragu-raguan di pihak lainnya. Semboyan “Merdeka atau Mati” ternyata dapat menjadi perangkap kejiwaan. Karena, selagi menyaksikan kemerdekaan belum sepenuhnya terwujud sedangkan kesempatan untuk mati belum juga tiba, maka para pemuda itu terombang-ambing dalam kebimbangan yang tak menentu. Ini semua terjadi karena, menurut Sjahrir, selama Jepang berkuasa di Indonesia, para pemuda kita hanya dilatih untuk berbaris dan berkelahi, tetapi tak pernah dilatih untuk memimpin.

***

-( 3 )-
Filsafat Arab

Perkembangan filsafat Arab bisa dikatakan beriringan dengan penyebaran agama Islam. Oleh karena itu, mempelajari filsafat Arab cenderung memilki korelasi dengan mempelajari Islam. Hal ini disebabkan serapan filsafat Arab sendiri merupakan dari filsafat Yunani kuno yang dimasuki unsur agama Islam. Tidak jarang kita temukan beberapa buku filsafat Islam yang didalamnya memuat pemikiran Yunani.
Salah satu tokoh yang berpengaruh adalah Al Farabi (870-950). Ia memaknai filsafat tidak berbeda dengan tujuan agama, yakni mengetahui semua wujud. Hanya saja filsafat memakai dalil-dalil tertentu dan ditujukan kepada golongan tertentu. Sedangkan agama memakai cara iqna’i (pemuasan perasaan), kiasan-gambaran, dan bersifat universal. Filsafat dalam posisi demikian menjadi a second-level science, ia mempelajari semua objek dan bidang dan dipelajari oleh filsafat menurut sebab-sebab yang mendasar (per ultimas causas), yang merupakan objek formal filsafatnya. Tidak heran jika pemikiran ini dalam pandangan filsafat Arab, filsafat dan orang yang mempelajarinya – dianggap – radikal dan bebas.
Berbeda dengan lingkup filsafa Barat, filsafat Arab – dalam hal ini filsafat Islam, sebagaimana yang telah dikembangkan filsuf agung seperti, Ibn Sina, Ibn Khaldun, Imam Ghazali, dan Imam Hanafi, meliputi bidang-bidang yang sangat luas, seperti logika, fisika, matematika dan metafisika yang berada di puncaknya. Seorang filosof tidak akan dikatakan filosof, kalau tidak menguasai seluruh cabang-cabang filosofis yang luas ini. Ketika Ibn Sina menulis al-Syifa’, yang dipandang sebagai karya utama filsafatnya, ia tidak hanya menulis tentang metafisika, tetapi juga tentang logika, matematika dan fisika. Dan ia menulisnya sedeikian lengkap pada setiap bidang tersebut, sehingga kita misalnya memiliki beberapa jilid tentang logika, meliputi pengantar, kategori, analitika priora, analitika posteriora, topika, dialektika, retorika, sopistika dan poetika. Sedangkan untuk matematika, ia menulis beberapa jilid meliputi, aritmatika, geometri, astronomi dan musik. Untuk fisika, ia juga menulis beberapa jilid yang meliputi bidang kosmologi, seperti tentang langit, meteorologi, kejadian dan khancuran yang menandai semua benda fisik, tentang batu-batuan (minerologi), tumbuh-tumbuhan (botani), hewan (zoologi), anatomi, farmakologi, kedokteran dan psikologi. Dan sebagai puncaknya ia menulis tentang metafisika (al-‘ilm al-ilahi) yang meliputi bidang ketuhanan, malaikat dan akal-akal, dan hubungan mereka dengan dunia fisik yang dibahas dalam bidang fisika.
Pembicaraan tentang lingkup filsafat Islam ini perlu dikemukakan, berhubung banyaknya kesalahpahaman terhadapnya, sehingga filsafat Islam dipahami hanya sejauh ia meliputi bidang-bidang metafisik. Kebanyakan kita hanya tahu Ibn Sina sebagai filosof, dan hanya mempelajari doktrin dan metode filsafatnya. Sedangkan Ibn Sina sebagai ahli kedokteran, ahli fisika, atau dengan kata lain sebagai saintis dan metode-metode ilmiah yang digunakanaanaya sama sekali luput dari perhatian kita. Jarang sekali, kalau tidak dikatakan tidak ada, sarjana filsafat Islam di negeri ini yang pernah meneliti teori-teorinya tentang fisika, psikologi, atau geometri, astronomi dan musiknya. Tidak juga kedokterannya yang sangat dikenal di dunia Barat berkat karya agungnya al-Qanun fi al-Thibb. Hal ini terjadi, menurut hemat penulis, karena selama ini filsafat hanya dipahami sebagai disiplin ilmu yang mempelajari hal-hal yang bersifat metafisik, sehingga fisika, matematika, seolah dipandang bukan sebagai disiplin ilmu-ilmu filsafat.
Satu hal lagi yang perlu didiskusikan dalam mengenal filsafat Islam ini adalah pandangannya yang bersifat integral-holistik.Integrasi ini, sebagaimana yang telah saya jelaskan dalam karya saya yang lain Integrasi Ilmu: Sebuah Rekonstruksi Holistik, terjadi pada berbagai bidang, khususnya integrasi di bidang sumber ilmu dan klasifikasi ilmu. Filsafat Islam mengakui, sebagai sumber ilmu, bukan hanya pencerapan indrawi, tetapi juga persepsi rasional dan pengalaman mistik. Dengan kata lain menjadikan indera, akal dan hati sebagai sumber-sumber ilmu yang sah. Akibatnya terjadilah integrasi di bidang klasifikasi ilmu antara metafisika, fisika dan matematika, dengan berbagai macam divisinya. Demikian juga integrasi terjadi di bidang metodoogi dan penjelasan ilmiah. Karena itu filsafat Islam tidak hanya mengakui metode observasi, sebagai metode ilmiah, sebagaimana yang dipahami secara eksklusif dalam sains modern, tetapi juga metode burhani, untuk meneliti entitasentitas yang bersifat abstrak, ‘irfani, untuk melakukan persepsi spiritual dengan menyaksikan (musyahadah) secara langsung entitas-entitas rohani, yang hanya bisa dianalisa lewat akal, dan terakhir bayani, yaitu sebuah metode untuk memahami teks-teks suci, seperti al-Qur’an dan Hadits. Oleh karena itu, filsafat Islam mengakui kebasahan observasi indrawi, nalar rasional, pengalaman intuitif, dan juga wahyu sebagai sumbersumber yang sah dan penting bagi ilmu.
Hal ini penting dikemukakan, mengingat selama ini banyak orang yang setelah menjadi ilmuwan, lalu menolak filsafat dan tasawuf sebagai tidak bermakna. Atau ada juga yang telah merasa menjadi filosof, lalu menyangkal keabsahan tasawuf, dengan alasan bahwa tasawuf bersifat irrasional. Atau ada juga yang telah merasa menjadi Sufi lalu menganggap tak penting filsafat dan sains. Dalam pandangan filsafat Islam yang holistik, ketiga bidang tersebut diakui sebagai bidang yang sah, yang tidak perlu dipertentangkan apa lagi ditolak, karena ketiganya merupakan tiga aspek dari sebuah kebenaran yang sama. Sangat mungkin bahwa ada seorang yang sekaligus saintis, filosof dan Sufi, karena sekalipun indera, akal dan hati bisa dibedakan, tetapi ketiganya terintegrasi dalam sebuah pribadi. Namun, seandainya kita tidak bisa menjadi sekaligus ketiganya, seyogyanya kita tidak perlu menolak keabsahan dari masing-masing bidang tersebut, karena dalam filsafat Islam ketiga unsur tersebut dipandang sama realnya.

Daftar Rujukan:
Agus Budi P. 2009. Sjahrir dan Sejarah Pemikiran. http://agusbudipurwanto.files.wordpress.com/2010/08/21-sjahrir-dan-sejarah-pemikiran1.pdf. (diakses 23 Desember 2011).
Charris Zubair, A. 1997. Ahmad Adzah Basyir: Sosok Pakar Di Bidang Filsafat (Hukum) Islam. dalam seminar Kajian Tokoh “Pemikiran KH. Ahmad Azhar Basyir dalam Perspektif Filsafat.” IAIN Sunan Kalli Jaga, Yogjakarta. http://filsafat.ugm.ac.id/downloads/artikel/ahmad_azhar_basyir.pdf (diakses 23 Desember 2011).
Indriyanto. 2007. Pertentangan Politik Soekarno-Hatta dalam Makalah yang disampaikan pada Seminar Nasional dan Diskusi di UNDIP Semarang, 15 Maret 2007. http://eprints.undip.ac.id/1075/1/Indriyanto.pdf (diakses 23 Desember 2011).
Mulyadi Kartanegara. 2006. Masa Depan Filsafat Islam. http://images.ishacovic.multiply.multiplycontent.com/attachment/0/R1OuXAoKCqM. (diakses 23 Desember 2011).
Oka Aditya. 2007. Bung Karno: Berlayar di Tengah Tiga Gelombang. http://okaaditya.files.wordpress.com/2009/02/makalah-bung-karno.pdf (diakses 23 Desember 2011).

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL Hasil Obervasi Restorasi Arsip Nasional RI dan Sinematek Indonesia Iswanda Fauzan S. ( LIS Rese...