Thursday, November 4, 2010

Menyegarkan Kembali Pendidikan Indonesia


-->
"Kajian Studi Kultral dan Pedagogik Libertarian"


Dekade awal di abad ke-21 menghadirkan banyak tantangan global pada tatanan pendidikan nasional. Dr. Willy Toisuta mengatakan bahwa kekacauan manajemen pendidikan nasional dewasa ini disebabkan pemerintah yang tidak mempunyai platform pendidikan nasional. Hal ini bisa jadi karena minimnya kesinambungan – juga evaluasi – dari kebijakan-kebijakan yang ada. Pejabat baru berarti kebijakan yang baru. Polemik kehadiran PP No 66 tahun 2010 menambah daftar panjang jejak “mengenaskan” pendidikan Indonesia.

Dalam bukunya Manifesto Pendidikan Nasional, Prof. H.A.R Tilaar beranggapan bahwa terdapat dua aliran pemikiran yang sangat dominan yang memengaruhi perkembangan pendidikan nasional, yaitu postmodernisme dan studi kultural (cultural studies). Postmodernisme yang bersifat open ended menjadikannya sangat beragam dan sulit diidentifikasikan. Dalam eseinya tahun 1979, The Post Modern Condition: A Report on Knowladge, Lyotard merumuskan postmodernisme sebagai fenomena intelektual dan kultural yang secara kultur disebut metanarasi – semacam narasi yang melegitimasikan suatu pandangan dan tindakan.
Pendidikan di Indonesia, memang sedang berhadapan dengan dua permasalahan secara bersamaan, yaitu permasalahan internal dan eksternal. Pendidikan Indonesia secara internal tengah melakukan perombakan sistem, penataan dan restrukturisasi strategi pengembangan yang jauh lebih tepat, akurat, dan akseleratif.[1] Sementara itu, secara eksternal, Pendidikan Indonesia terus berdampingan dan beriringan dengan perkembangan masyarkat dunia yang semakin kompetitif. Oleh karena itu, pendidikan Indonesia membutuhkan “penyegaran” dalam studi kultural dan pencarian pedagogik yang relevan dengan struktur kognisi masyarakat Indonesia.
Studi kultural yang lahir di lingkungan kebudayaan, dengan sendirinya akan berdampingan dengan lingkungan pendidikan. Hal ini dikarenakan pendidikan adalah bagian dari kebudayaan, lebih tepatnya aspek kebudayaan. Dan kebudayaan Indonesia selalu berjalan dinamis ditengah-tengah arus globalisasi. Oleh karena itu, pendidikan Indonesia harus menjadi agen perubahan itu sendiri, sehinga pendidikan tidak mungkin terlepas dari kebudayaan. Bukankah kualitas masyarakat ditentukan oleh indentitas kultural masyarakat itu sendiri?
Lebih jauh, studi kultural melihat jauh kedalam proses perubahan kebudayaan dalam struktur kekuasaan yang mengatur hubungan antarmanusia, manusia dan lembaga-lembaga sosial, perubahan, dan pergeseran kebudayaan dari pusat ke kebudayaan pinggiran yang memunculkan pandangan-pandangan baru tentang kebudayaan yang berbeda dengan pandangan tradisional. Dengan demikian, peningkataan kualitas pendidikan Indonesia – yang  selalu terbentur dengan “benteng” kebudayaan dan pandangan masyarakat yang multikultural – mampu memosisikan pendidikan itu sendiri ditengah-tengah tradisi tanpa harus bersifat tradisional.
Sebagai suatu bidang limu-ilmu sosial, pedagogik mustahil menghindar dari fenomena perubahan global dewasa ini. Pendidikan Indonesia membutuhkan pedagogik yang menempatkan manusia sebagai “manusia” dalam proses pendidikan. Manusia yang dimaksud adalah manusia yang memiliki pilihan dalam kehidupannya yang rasional, dan memiliki moralitas dalam tatanan kebudayaan, masyarakat lokalnya, masyarakat nasional maupun global.[2] Pedagogik semacam ini, menurut Prof. H.A.R Tilaar, adalah pedagogik libertarian.
Tindakan mutlak yang harus dilakukan dalam proses penemuan pedagogik libertarian – sering juga disebut pedagogik transformatif – dalam dunia pendidikan Indonesia adalah dengan perubahan teknologi, perubahan pribadi, dan perubahan organisasi. Perubahan teknologi, pendidikan Indonesia tidak bisa terlepas dari kemajuan teknologi informasi. Dalam pemanfaat teknologi, pendidikan tidak hanya diarahkan kepada kemudahan dan kenyamanan semata. Teknologi hanya sebuah alat komunikasi-informasi, tidak lebih. Peran teknologi dalam pendidikan diharapkan tidak menjadikan manusia Indonesia sebagai “robot” dan “budak” pendidikan.
Perubahan pribadi, adapatasi individu terhadap perubahan global selama ini kebanyakan ditanggapi sebagai sesuatu yang “menyeramkan.” Oleh karena itu, paradigma pendidikan Indonesia di era global semakin mengenaskan. Perubahan global tidak harus ditentang, tetapi diatasi dengan pribadi-pribadi yang mendukungnya (Tilaar : 2005, p. 95). Terakhir adalah perubahan organisasi. Dalam hal ini adalah lembaga pendidikan formal maupun informal. Sebagai suatu cultural lag, lembaga pendidikan seperti sekolah harus adaptif terhadap perubahan masyarakat itu sendiri. Bukan sebagai tedeng aling-aling, namun sebagai wadah perubahan masyarakat. Dengan demikian, pendidikan Indonesia akan benar-benar hidup dalam tradisi, tanpa bersifat tradisional dan berorientasi global – ditengah kekayaan budaya Indonesia.
Masyarakat Indonesia dengan identitas multikultural-nya, menurut Prof. H.A.R Tilaar, hanya akan memberikan tempat bagi perkembangan individu jika identitas budaya lokal dihormati sebagai tumpuhan bagi perkembangan setiap indvidu. Artinya, multikulturalisme dalam pendidikan nasional sangat relevan dengan desentralisasi pendidikan dan  pengembangan demokrasi di Indonesia.

Mang Oejank Indro @ 2010

Daftar Pustaka :

Tilaar, H. A. R. 2005. Manifesto Pendidikan Nasional. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Rosyada, Dede. 2004.  Paradigma Pendidikan Demokratis. Jakarta:Prenada Media.


[1] Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokratis,. Hal. 8
[2] H.A.R Tilaar, Manifesto Pendidikan Nasional. Hal. 126.

No comments:

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL Hasil Obervasi Restorasi Arsip Nasional RI dan Sinematek Indonesia Iswanda Fauzan S. ( LIS Rese...