Tuesday, November 23, 2010

Menggambar Syahwat Politik Sang Wakil Rakyat : Refleksi Pemilihan Umum 1999-2004


Tahun 1999 merupakan tahun dimulainya tren baru dalam “gaya hidup” perpolitikan Indonesia yang sampai saat ini bertengger di klasmen teratas wajah politik Indonesia. Tren tersebut tidak terlepas dari peristiwa Reformasi setahun sebelumnya. Sampai detik ini bumbu-bumbu eforia politik reformasi masih menjadi “bacaan” yang paling dicari mahasiswa – termasuk saya, pengamat, dan politikus. Namun, eforia atas tren tersebut diboncengi oleh ke-frustasi-an terhadap partai-partai. Terutama enam partai yang mewarnai peta politik tanah air  dalam penyelenggaraan negara secara umum. Kemenangan partai-partai tersebut hanya dimanfaatkan “bocah-bocah” penggila jabatan untuk keangkuhan dan kerakusan dalam korupsi, kolusi, dan nepotiseme second generation – setelah Orde Baru. Bagaimana tren politik Indonesia dahulu, sekarang, dan nanti dalam kerangka geopolitik dan geostrategi?


Berdasarkan kenyataan pemilu umum 1999 dan kenyataan baru berdasarkan kenyataan ketentuan hukum, aturan, dan regulasi yang mengatur pemilihan umum 2004. Pemilihan umum sama halnya dengan sebuah “perang” antara “dataran rendah” melawan “dataran tinggi” dengan pengadil yang masih balita – termasuk KPU, KPK, dkk. Pada pemilu 1999, ketika negara masih ngalor-ngidul karena krisis, ada 148 partai yang mendaftarkan diri ke DepKehHam. Dari jumlah tersebut hanya 48 yang lolos. Mengapa demikian? Jawabannya adalah maraknya permainan political engineering by legal measures, yaitu perekayasaan politik melalui jalan hukum – dengan alat birokratik. Hal serupa terjadi pada pemilu 2004. Dari 268 partai, hanya 24 partai yang mampu menyelesaikan “permainan” sang wakil rakyat. Lebih parah lagi, pada pemilu 2004, KPU seolah menjadi “tukang perah” dengan jerat hukum dan jerat birokratik – seperti yang kita ketahui, tingkat drop out parpol sampai 90 persen. Bukan hanya ditingkat ke-partaian semata, permainan “menggambar” politik juga menuntut gambar baru dalam peta wilayah administratif negara. Setelah Pemilu 1999, sampai februari 2003, telah dibentuk 102 kabupaten dan kota baru. Tujuannya tidak lain adalah intervensi politik “sang wakil rakyat” terhadap lawan politiknya. Dengan demikian, pada Pemilu 2004, “gambar” kekuatan politik Indonesia terbagi antara 69 wilayah pemilihan nasional, 200 wilayah tingkat provinsi, dan 1.565 tingkat kota-kabupaten.

Berdasarkan uraian di atas, politik Indonesia masih dalam proses pendewasaan. Umumnya orang menganggap terkuburnya rezim Orde Baru dan lengsernya Pak Harto, tamatlah riwayat Orde Baru. Sangat naif memang. Kini semua bisa bebas merdeka, tanpa rasa takut dan sungkan melakukan apa saja bagi syahwat-duniawi-nya. Tentu cara yang dipakai adalah cara hasil gemblengan Sang Diktator. Begitulah, menurut saya yang bodoh ini; banyak sang wakil rakyat, termasuk sang reformis, yang juga sangat fasih – menirukan “guru” mereka kemarin – ber-“kepentingan” di Senayan; terampil memaksakan kehendak; lihai merekayasa; cekatan menyalahkan orang lain; canggih mempermainkan hukum; tega “menyunat” anak bangsa; mahir mengatasnamakan rakyat; cerdas menggunakan ayat untuk kepentingan; bahkan berani arogan dan mutlak-mutlak-an, seolah ingin berkompetisi dengan Tuhan. Jadi, perubahan “gambar” politik Indonesia tidak akan berbeda jika politik – kepentingan – masih menjadi seorang panglima.

No comments:

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL Hasil Obervasi Restorasi Arsip Nasional RI dan Sinematek Indonesia Iswanda Fauzan S. ( LIS Rese...