Tuesday, September 28, 2010

Teknologi Informasi

Apa Pengertian Teknologi Informasi?
Pengertian “teknologi informasi” berbeda-beda dalam pelbagai disiplin ilmu. Istilah teknologi informasi merupakan “perkawinan” antara dua istilah dasar, yaitu teknologi dan informasi. Kata teknologi bisa di artikan sebagai sinonim ilmu terapan, pelaksanaan ilmu. Teknologi tidak hanya melibatkan hardware (perangkat keras) dan software (perangkat lunak). Dalam bukunya Pengantar Ilmu Perpustakaan, Prof. Sulityo Basuki menerangkan bahwa teknologi harus menyertakan manusia – sering disebut brainware – serta orientasi yang ditentukan. Selain itu, harus ada penekanan nilai yang digunakan untuk membuat pilihan, dan kriteria penilaian yang digunakan untuk memutuskan apakah manusia mengendalikan teknologi dan diperkaya oleh teknologi atau tidak.

Dalam kamus besar bahasa Inonesia (KBBI), informasi didefinisikan sebagai Penerangan, pemberitahuan, kabar atau berita tentang sesuatu, dan Lingkungan keseluruhan makna yg menunjang amanat yg terlihat dl bagian-bagian amanat itu.
Menemukan batasan informasi tidak semudah batasan teknologi. Kita akan menemukan batasan yang berbeda dalam setiap kamus yang memberikan batasan tentang informasi. Munculnya perbedaan-perbedaan definisi tentang apa itu informasi disebabkan hakekat informasi yang intangible (tidak dapat diuraikan). Nort Holand, 1971 dalam bukunya Guide to Consepts and Terms in Data Processing, yang saya kutip dari buku Prof. Sulistyo Basuki diatas, menyatakan informasi merupakan arti yang diungkapkan oleh manusia atau oleh ekstrak dari fakta, representasi fakta dan sama dengan cara konvensi yang diketahui dari representasi yang digunakan. Sumber lain menyebutkan bahwa informasi is the communiacation or reception of knowledge.

Teknologi informasi dalam pandangan sublaltern memiliki pengertian sebagai media yang terdiri dari hardware dan software yang terintegrasi dalam suatu sistem untuk menyimpan, menghasilkan, mengolah, dan menyajikan informasi dalam berbagai bentuk, baik digital maupun cetak (printout). Menurut Prof. Sulityo Basuki, definisi teknologi informasi adalah teknologi yang digunakan untuk menyimpan, mengolah, dan menyajikan informasi. Dalam buku ajar Pengantar Teknologi Pengelolaan Informasi, Nina Mayesti M. Hum menegaskan pengertian teknologi informasi – dalam konteks ilmu kearsipan – adalah ”teknologi yang digunakan untuk mengumpulkan, merekam, menyimpan, menelusur, menganalisis, dan mengkomunikasikan informasi baik dalam bentuk data, teks, gambar, suara atau video.”

3 (tiga) contoh penerapan teknologi informasi di kehidupan sehari-hari.

Contoh 1

GPS (global position service) adalah tren yang saat ini berkembang di Indonesia. Banyak perusahaan mobil yang menawarkan paket penjualan dengan perangkat GPS. Perangkat GPS sudah digunakan pada kendaraan umum di beberapa negara di Eropa, Asia, dan Amerika. Keuntungan (advantage) dari penggunaan GPS adalah mempermudah pengemudi untuk menentukan jalan yang akan dilalui supaya tidak tersesat. Selain itu, pengemudi akan menerima informasi kepadatan kendaraan di berbagai titik, sehingga pengemudi dapat segera mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.

Contoh 2
Modem / Mobile Broadband, contoh kedua ini juga merupakan tren yang sedang “membumi” di muka bumi. Era informasi dan globalisasi memberikan ruang untuk penyedia layanan telekomunikasi berbondong-bondong “terjun bebas” ke bisnis ini. Kehadiran teknologi informasi adalah key of role play dari maraknya tren tersebut. Kehadiran HP (handphone) pintar – ada juga yang menyebut smartphone – juga merupakan “awal kisah” kehadiran modem/mobile broadband dewasa ini.

No comments:

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL Hasil Obervasi Restorasi Arsip Nasional RI dan Sinematek Indonesia Iswanda Fauzan S. ( LIS Rese...