Monday, October 8, 2012

REINVINTING SPECIAL LIBRAY FOR COMMUNITY


Perpustakaan khusus lahir karena adanya perbedaan kebutuhan dari kelompok pembaca dalam masyarakat. Kesadaran akan perbedaan kebutuhan informasi menjadi dasar bagi kelompok-kelompok pembaca mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan informasinya masing-masing. Sulistyo Basuki (1991) menjelaskan bahwa faktor yang memengaruhi pembedaan jenis perpustakaan adalah pandangan masyarakat terhadap; (1) jenis pustaka, misalnya buku, film, rekaman suara, kartografi, manuskrip, majalah, dan sebagainya. Dibeberapa tempat terdapat perpustakaan yang hanya mengoleksi salah satu dari material perpustakaan tersebut; (2) kebutuhan informasi,  dalam masyarakat terdapat banyak macam kelompok pembaca, misalnya pelajar (SD, SLTP, SLTA), mahasiswa, peneliti, ibu rumah tangga, dan sebagainya. Kelompok pembaca dapat dilatarbelakangi oleh profesi, gender, agama, suku, usia, dan banyak lainnya; (3) spesialisasi subjek, termasuk ruang lingkup subjek dan rincian subjek yang bersangkutan, genus-species (Sulistyo, 1991: 41).

Tujuan perpustakaan khusus tidak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan informasi anggota/ lingkungan tempat perpustakaan khusus tersebut berada. Ketetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) nomor 1637/BSN-1/HK.74/10/99 menjelaskan bahwa tujuan perpustakaan khusus, selain sebagai pemenuhan kebutuhan informasi, adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia di dalam instansi/lembaga dimana perpustakaan tersebut bernaung. Lebih jauh, UU no. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan memberikan batasan bahwa perpustakaan khusus dipruntukkan bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintahan, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain.

Salah satu ciri perpustakaan khusus adalah memberikan jasa informasi sesuai minat perorangan. Hal inilah yang menjadikan perpustakaan khusus bersifat lebih dekat kepada pemustaka – orientasi jasa informasi – daripada jenis perpustakaan lain. Oleh karena itu, parameter kualitas sumber daya manusia pada sebuah lembaga/instansi dapat diukur dari kualitas perpustakaannya. Surachman (2005) menyatakan bahwa perpustakaan khusus merupakan pendukung visi dan misi lembaga/instansi yang bersangkutan (Surachman, 2005). Dengan demikian, peranan perpustakaan khusus sangat potensial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam ruang lingkup masyarakat dengan basis komuniatas – profesi, hobi, gender, usia, agama, dan sebagainya.

Sebagai negara yang sebagaian besar penduduknya beragama Islam, Indonesia memiliki sebuah perpustakaan khusus sebagai pusat koleksi Islam di Indonesia, yaitu Pusat Perpustakaan Islam Indonesia (PPII). Perpustakaan ini dikenal juga sebagai perp-ustakaan Masjid Istiqlal. Tulisan ini menitik beratkan pembahasan seputar peran dan fungsi PPII sebagai salah satu perpustakaan khusus di lingkungan Masjid Istiqlal khususnya, dan masyarakat Islam Indonesia umumnya.

No comments:

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL Hasil Obervasi Restorasi Arsip Nasional RI dan Sinematek Indonesia Iswanda Fauzan S. ( LIS Rese...