Perpustakaan khusus
lahir karena adanya perbedaan kebutuhan dari kelompok pembaca dalam masyarakat.
Kesadaran akan perbedaan kebutuhan informasi menjadi dasar bagi
kelompok-kelompok pembaca mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan
informasinya masing-masing. Sulistyo Basuki (1991) menjelaskan bahwa faktor
yang memengaruhi pembedaan jenis perpustakaan adalah pandangan masyarakat
terhadap; (1) jenis pustaka, misalnya buku, film, rekaman suara, kartografi,
manuskrip, majalah, dan sebagainya. Dibeberapa tempat terdapat perpustakaan yang
hanya mengoleksi salah satu dari material perpustakaan tersebut; (2) kebutuhan
informasi, dalam masyarakat terdapat
banyak macam kelompok pembaca, misalnya pelajar (SD, SLTP, SLTA), mahasiswa,
peneliti, ibu rumah tangga, dan sebagainya. Kelompok pembaca dapat
dilatarbelakangi oleh profesi, gender, agama, suku, usia, dan banyak lainnya;
(3) spesialisasi subjek, termasuk ruang lingkup subjek dan rincian subjek yang
bersangkutan, genus-species
(Sulistyo, 1991: 41).
Tujuan perpustakaan
khusus tidak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan informasi anggota/ lingkungan
tempat perpustakaan khusus tersebut berada. Ketetapan Badan Standardisasi
Nasional (BSN) nomor 1637/BSN-1/HK.74/10/99 menjelaskan bahwa tujuan
perpustakaan khusus, selain sebagai pemenuhan kebutuhan informasi, adalah untuk
mengembangkan dan meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia di dalam
instansi/lembaga dimana perpustakaan tersebut bernaung. Lebih jauh, UU no. 43
tahun 2007 tentang Perpustakaan memberikan batasan bahwa perpustakaan khusus dipruntukkan
bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintahan, lembaga masyarakat, lembaga
pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain.
Salah satu ciri
perpustakaan khusus adalah memberikan jasa informasi sesuai minat perorangan.
Hal inilah yang menjadikan perpustakaan khusus bersifat lebih dekat kepada
pemustaka – orientasi jasa informasi – daripada jenis perpustakaan lain. Oleh
karena itu, parameter kualitas sumber daya manusia pada sebuah lembaga/instansi
dapat diukur dari kualitas perpustakaannya. Surachman (2005) menyatakan bahwa
perpustakaan khusus merupakan pendukung visi dan misi lembaga/instansi yang
bersangkutan (Surachman, 2005). Dengan demikian, peranan perpustakaan khusus
sangat potensial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam ruang
lingkup masyarakat dengan basis komuniatas – profesi, hobi, gender, usia,
agama, dan sebagainya.
Sebagai negara yang
sebagaian besar penduduknya beragama Islam, Indonesia memiliki sebuah
perpustakaan khusus sebagai pusat koleksi Islam di Indonesia, yaitu Pusat
Perpustakaan Islam Indonesia (PPII). Perpustakaan ini dikenal juga sebagai perp-ustakaan
Masjid Istiqlal. Tulisan ini menitik beratkan pembahasan seputar peran dan
fungsi PPII sebagai salah satu perpustakaan khusus di lingkungan Masjid
Istiqlal khususnya, dan masyarakat Islam Indonesia umumnya.
No comments:
Post a Comment