Showing posts with label ilmu kalam. Show all posts
Showing posts with label ilmu kalam. Show all posts

Sunday, April 3, 2011

Konstruksi Dasar ke-Islam-an


Terdapat beberapa penafsiran tentang definisi akidah. Dalam Kamus al-Munawwir Arab-Inonesia, akidah diartikan sebagai ikatan, sangkutan, atau simpul, membangun lengkung, mengokohkan, membuat, dan mengadakan perjanjian. Secara lengkap akidah memiliki pengertian suatu kepercayaan dan keyakinan yang menyatakan bahwa Allah SWT itu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada sesuatu apapun yang menyerupai-Nya (Mubarrak, 2010: 161). Dalam perkembangannya, akidah bernegasi menjadi suatu kajian keilmuan islam dengan “julukan” Ilmu Tauhid atau Ilmu Kalam – yang membahas segala tentang Kalam Allah, qadim atau hadis. Selain dua “julukan” diatas, beberapa ahli juga memberikan sebutan sebagai Ilmu Usluhuddin karena objek kajiannya adalah masalah pokok keagamaan.
Perkembangan selanjutnya, ilmu kalam dijadikan sebagai seuatu ilmu hasil ijtihad para ahli dibidang tertentu. Tujuannya tentu saja memperthankan akidah dan keimanan dalam menggunakan akal fikiran. Hasil kerja dari para Mujtahid yang memiliki stuktur kognisi yang berbeda-beda, menyebabkan munculnya kecendrungan yang berbeda-beda pula. Akibatnya, muncul berbagai aliran dan mazhab yang men-tajir-kan khazanan ke-intelektualan Islam. Sayangnya, kebanyakan munculnya aliran-aliran tersebut banyak dibumbui oleh faktor politik daripada faktor fundamental lainnya. Berikut adalah beberapa rincian perkembangan dan jenis-jenis aliran dalam Islam:
·         Khawarij, adalah golongan penentang Arbitrase – diartikan sebagai Takhim – antara Ali dan Muawiyah dalam perang Shifin. Aliran ini lahir karena perselisihan antara Muawiyah dan Ali. Ketika itu Muawiwah tidak terima atas pengangkatan Ali Bin Abi Thalib sebagai khalifah. Pemahaman yang ekstrim dari aliran ini adalah sering mengkafirkan orang-orang yang dianggap pernah berbuat dosa besar, dan mereka berkeyakinan bahwa orang-orang tersebut adalah kafir dan boleh diperangi dan dibinasakan.
·         Murji’ah, aliran ini merupakan reaksi terhadap aliran yang pertama. Golongan ini menamakan diri mereka sebagai Murji’ah, dari kata arja’a-yarji’ui (mengharap, menyerahkan, dan menangguhkan). Aliran ini berasumsi bahwa dosa yang dikerjakan manusia dapat dimaafkan oleh-Nya.
·         Syi’ah, aliran ini adalah pembela Ali bin Abi Thalib. Pengikut aliran ini percaya bahwa umat islam harus dipimpin oleh Ahl al-Bait, yaitu keturunan Nabi melalui Fatimah al-Zahra’ dan Ali Bin Abi Thalib – Hasan dan Husein. Dalam perkembangan, aliran ini terpecah menjadi beberapa bagian, seperti Syi’ah Istna-Asyariyah, Ismailiyah atau Sab’iyyah, Zahidiyah, Ja’fariyah, dan sebagainya.
·         Jabariyah, aliran ini dipelopori oleh al-Ja’ad bin Dirham dan yang mengembangkan adalah Jaham Bin Sofyan. Golongan ini berkeyakinan bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Dalam kamus orang barat, faham ini dikenal dengan Fatalism atau Predestination.
·         Qadariah, adalah wujud perlawanan dari aliran Jabariyah, golongan ini memiliki keyakinan bahwa manusia memiliki kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya

Monday, March 21, 2011

Mencumbu Islam Kosmpolitan


Telaah Kritis Sufistik dan Ilmu Kalam
Oleh: Iswanda Fauzan S (Mang Oejank Indro)


Abstrak
Sebuah penafsiran tentang pokok-pokok ajaran Islam sudah banyak dituangkan oleh ulama-ulama kaliber dunia. Mulai dari syariat sampai fiqh. Sejarah telah banyak mencatat tentang Islam, tidak terkecuali tasawuf dan ilmu kalam. Sebuah penafsiran tekstual akan menjadikan umat Islam terkurung dalam ruang perversi. Sebelum semua menjadi bias dan terkontaminasi oleh pandangan-pandangan nyeleneh, revitalisasi nilai-nilai universal Islam yang sudah ada sejak zaman Rasulullah harus dikembalikan – dengan penafsiran komprehensif menggunakan tasawuf dan ilmu kalam (tauhid). Unsur-unsur utama dalam penyampaian kemanusiaan (al-insaniyah) sejatinya sudah terpatri dalam rangkaian ajaran Islam. Meliputi hukum agama (fiqh), keimanan (tauhid), dan etika (akhlaq). Universalitas Islam dapat ditelusuri melalui lima buah jaminan dasar yang tetuangkan dalam al-kuub al-fiqiyyah kuno; (1) keselamatan fisik warga masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum (hifdzu an-nafs); (2) keselamatan keyakinan agama masing-masing, tanpa ada paksaan untuk berpindah agama (hifdzul an-din); (3) keselamatan keluarga dan keturunan (hifdzu an-nasl); (4) keselamatan harta benda dan milik pribadi dari gangguan atau penggusuran di luar prosedur hukum (hifdzu al-mal); dan (5) keselamatan hal milik dan profesi (hifdzu al-aqli). Tasawuf tidak seharusnya berkutat pada perbincangan soal moralitas semata. Lebih jauh, Tasawauf juga menyinggung dunia batiniah yang memiliki ruang tanpa batasan yang harus terus-menerus dijelajahi untuk mencapai titik tertinggi tanpa terputus (istiqomah). Selanjutnya, kehidupan beragama yang elektik akan tercapai ditengah-tengah peradaban Islam saat ini dan masa depan.


Kata kunci: Islam, kosmopolitan, tasawuf, ilmu kalam, sufistik

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL Hasil Obervasi Restorasi Arsip Nasional RI dan Sinematek Indonesia Iswanda Fauzan S. ( LIS Rese...