Terdapat beberapa penafsiran tentang definisi akidah.
Dalam Kamus al-Munawwir Arab-Inonesia,
akidah diartikan sebagai ikatan, sangkutan, atau simpul, membangun lengkung,
mengokohkan, membuat, dan mengadakan perjanjian. Secara lengkap akidah memiliki
pengertian suatu kepercayaan dan keyakinan yang menyatakan bahwa Allah SWT itu
adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak
ada sesuatu apapun yang menyerupai-Nya (Mubarrak, 2010: 161). Dalam
perkembangannya, akidah bernegasi menjadi suatu kajian keilmuan islam dengan
“julukan” Ilmu Tauhid atau Ilmu Kalam – yang membahas segala tentang Kalam
Allah, qadim atau hadis. Selain dua “julukan” diatas, beberapa ahli juga
memberikan sebutan sebagai Ilmu Usluhuddin karena objek kajiannya adalah
masalah pokok keagamaan.
Perkembangan selanjutnya, ilmu kalam dijadikan sebagai
seuatu ilmu hasil ijtihad para ahli dibidang tertentu. Tujuannya tentu saja
memperthankan akidah dan keimanan dalam menggunakan akal fikiran. Hasil kerja
dari para Mujtahid yang memiliki stuktur kognisi yang berbeda-beda, menyebabkan
munculnya kecendrungan yang berbeda-beda pula. Akibatnya, muncul berbagai
aliran dan mazhab yang men-tajir-kan khazanan ke-intelektualan Islam. Sayangnya,
kebanyakan munculnya aliran-aliran tersebut banyak dibumbui oleh faktor politik
daripada faktor fundamental lainnya. Berikut adalah beberapa rincian
perkembangan dan jenis-jenis aliran dalam Islam:
·
Khawarij,
adalah golongan penentang Arbitrase –
diartikan sebagai Takhim – antara Ali dan Muawiyah dalam perang Shifin. Aliran ini
lahir karena perselisihan antara Muawiyah dan Ali. Ketika itu Muawiwah tidak
terima atas pengangkatan Ali Bin Abi Thalib sebagai khalifah. Pemahaman yang
ekstrim dari aliran ini adalah sering mengkafirkan orang-orang yang dianggap
pernah berbuat dosa besar, dan mereka berkeyakinan bahwa orang-orang tersebut
adalah kafir dan boleh diperangi dan dibinasakan.
·
Murji’ah, aliran
ini merupakan reaksi terhadap aliran yang pertama. Golongan ini menamakan diri
mereka sebagai Murji’ah, dari kata arja’a-yarji’ui (mengharap, menyerahkan,
dan menangguhkan). Aliran ini berasumsi bahwa dosa yang dikerjakan manusia
dapat dimaafkan oleh-Nya.
·
Syi’ah,
aliran ini adalah pembela Ali bin Abi Thalib. Pengikut aliran ini percaya bahwa
umat islam harus dipimpin oleh Ahl al-Bait, yaitu keturunan Nabi melalui
Fatimah al-Zahra’ dan Ali Bin Abi Thalib – Hasan dan Husein. Dalam
perkembangan, aliran ini terpecah menjadi beberapa bagian, seperti Syi’ah
Istna-Asyariyah, Ismailiyah atau Sab’iyyah, Zahidiyah, Ja’fariyah, dan
sebagainya.
·
Jabariyah,
aliran ini dipelopori oleh al-Ja’ad bin Dirham dan yang mengembangkan adalah
Jaham Bin Sofyan. Golongan ini berkeyakinan bahwa manusia tidak mempunyai
kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Dalam kamus orang
barat, faham ini dikenal dengan Fatalism atau
Predestination.
·
Qadariah,
adalah wujud perlawanan dari aliran Jabariyah, golongan ini memiliki keyakinan
bahwa manusia memiliki kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan
hidupnya