Showing posts with label filsafat dunia. Show all posts
Showing posts with label filsafat dunia. Show all posts

Monday, October 8, 2012

Ngomong Filsafat (3)

Oleh, Oejank Indro

-( 1 )-
Multikulturalisme

Multikulturalisme, di dalamnya mengandung dua kata yang bermakna kompleks, yaitu ‘multi’ yang berarti plural, dan ‘kulturalisme’ yang berisi pengertian tentang budaya. Plural memiliki berbagai jenis pengertian karena mempunyai implikasi politis, sosial, dan ekonomi. Sedangkan budaya merupakan hasil dari interaksi manusia yang berlangsung selama manusia hidup di suatu tempat – baik dalam komunitas, kelompok, ataupun masyarakat. Multikulturalisme juga memiliki kaitan erat degan epistemologi. Namun, disini epistemologi multikulturalisme berbeda dengan epistemologi pada filsafat – sebagai asal usul ilmu pengetahuan – dan filsafat sosiologi – yang bertitik pada kehidupan sosial.
Sebagai seorang manusia yang tinggal dan lahir di negara multikultur, penulis memosisikan diri tidak hanya terbatas pada keanekaraman etnis di dalam negeri. Lebih lanjut, multikulturalisme sejatinya tidak membatasi ‘teritori’ variabel pada sebuah negara semata. Di Indonesia, menurut penulis, seringkali multikulturalisme dikecilkan dalam pemaknaan sebagai keanekaraman budaya secara lokal – yang meliputi suku, etnis, dan budaya itu sendiri. Akibatnya, pemaknaan seputar multikulturalisme cenderung dikaitkan dengan budaya ‘tetangga sebelah’.
Terbentuknya pola pikir yang demikian dominan di tengah masyarakat Indonesia, agaknya mengerdilkan luasan makna multikulturalisme yang ditawarkan Charles Taylor dan John Rawls. Bahkan pemikiran tokoh pluralis yang jenaka seperti Gus Dur pun belum mampu diserap oleh masyarakat luas. Dalam hemat penulis, multikulturalisme mendapatkan tempat ‘kecil’ di Indonesia. Berbeda dengan pemahaman filsafat multikultur yang berkembang di belahan Eropa.
Multikulturalisme tidak selamanya memiliki ‘posisi’ baik dalam kehidupan. Salah satu bahaya yang tersimpan dalam paham ini adalah lahir dan berkembangnya paham fanatisme budaya. Apabila paham fanatisme ini dibiarkan tetap berkembang, maka seluruh kebudayaan akan mempertentangkan budaya satu dan lainnya – biasanya berujung pada konflik lintas budaya. Namun, jika digarap dengan baik dan dirawat dengan baik, kultur yang beranekaragam tersebut akan menjadi kekuatan besar bagi suatu bangsa. Gandhi mampu menularkan ajarannya ke seluruh India dan penjuru dunia juga tidak terlepas karena ia memanfaatkan budaya sebagai kekuatan utamanya.

***

-( 2 )-
Filsafat China : Konfusius

Pada buku yang berjudul Konhucu: Penata Kebudayaan Langit, Raymond Dawson menuliskan inti pemikiran konfusius terpadu dalam sebuah sistem sosial, etika, dan intelektual. Ketika unsur tersebut memang menjadi bahan wajib bagi Konfusius dalam menyebarkan ajarannya. Konfusius sendiri menitik beratkan ajarannya pada ranah pendidikan. Hal ini dapat diketahui dari sebuah Kitab Analect/Bunga Rampai 7.2, “secara diam-diam kukumpulkan ilmu pengetahuan. Aku belajar dan tidak pernah bosan. Aku mengajar orang lain dan tidak pernah jemu – karena hal-hal seperti ini muncul secara alami pada diriku.” (Dowson. 1999:14).
Nilai sosial, etika/moral, dan intelektual yang diusung Konfusius hampir mirip dengan apa yang diajarkan Bapak Pendidikan Nasional kita, Ki Hajar Dewantara, yaitu ing ngarso sing tulodho, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani. Dalam hemat penulis, kedua tokoh ini berhasil membangun citra manusia sejati melalui pendidikan.
Konfusius lahir ditengah-tengah anarki sosial dan intelektual. Menurut konfusius, kekacauan dan anarki bukanlah hakikat masyarakat dan peradaban. Ajarannya adalah untuk memlihara pranata sosial dan kultural, serta kembali kepada li (tata karma/etiket/budi pekerti). Terdapat beberapa versi tentang ajaran Konfusius. Ada yang menyebutkan terdapat lima pokok ajaran dan ada pula yang mengatakan enam pokok ajaran. Ke enam ajaran tersebut adalah li (tata karma/etiket/budi pekerti), Tao (jalan/cara), Jen (perikemanusiaan), Chun Tzu (manusia bijak), Cheng Ming (penyesuaian nama), Hsiao (bakti anak). Dari keenam ajaran tersebut, inti ajaran Konfisius adalah Tao, jalan sebagai prinsip utama dari kenyataan. Dengan kehidupan yang baik, manusia menjadikan Tao itu luhur dan mulia.
Karena lahir pada kondisi yang kacau dan menekankan pada ranah pendidikan, ajaran Konfusius, menurut penulis, terlalu ‘elegan’ dan seolah ‘terbelenggu’ dalam satu fenomena, pendidikan. Hal inilah yang menjadi awal terpecahnya ajaran ini ketika diteruskan oleh Mensius dan Xun Zi. Menxius seorang yang idealis sedangkan Xun Zi seorang realis – karena ia eksponen ajaran Konfusius dan pengkritik Mensius. Xun sendiri berpandangan bahwa kodrat manusia itu pada dasarnya jelek. Dia menempatkan fungsi dan hak istimewa negara di tempat amat tinggi, seperti yang dilakukan kaum Legalis, sehingga Xun tidak begitu dihormati di kalangan penganut Konfusianis.
Secara garis besar, filsafat China sejak zaman klasik (600-200 SM) – meliputi Konfusianisme, Taoisme, Mohisme, Legalisme, Ying Yang – melalui zaman Neo-Taoisme dan Buddhisme (200 SM – 1000 M), Neo-Konfusianisme (1000 – 1900), dan zaman modern (1900-sekarang), filsafat China memiliki tiga tema besar, yang menurut penulis, sebagai pokok pandangan filsafat China. Pertama, harmoni, antara manusia dan sesame, antara manusia dan alam, antara manusia dan surga, menjauhkan extrimisme dan mengagungkan perdamaian bersama.
Kedua, toleransi, terbukanya sikap menghargai budaya dan pikiran. Hal ini terwujud dari sikap pluriformitas budaya China – contohnya adalah dalam hal berdagang dan berguru. Ketiga, kemanusiaan, filsafat China memusatkan perhatian pada manusia. Karenanya, manusia mengejar kebahagiaan di dunia dengan mengembangkan diri dalam interaksi dengan alam dan sesama.

 ***

-( 3 )-
Filsafat Jepang

Hal yang menjadi salah satu ciri orang Jepang dalam berfikir adalah membenarkan apa adanya dunia ini. Maksudnya, bagi orang Jepang dunia fenomena (dunia gejala) yang eksis dalam berbagai ragam gejala, dipandang sebagai sesuatu yang mutlak apa adanya. Bahkan mereka cenderung menolak cara berpikir yang memandang, bahwa sesuatu yang mutlak tersebut berada di tempat yang jauh atau terpisah dari dunia gejala. Dengan demikian, salah satu ciri dalam cara berpikir orang Jepang menampakkan tidak adanya sesuatu yangdisembunyikan dari manusia. Dunia fenomena bagi orang Jepang, adalah mutlak dunia apa adanya, sehingga segala apa yang ada di dunia nyata, seperti: pohon, rumput, sungai, gunung, bunga, dan lain-lainnya dipandang sebagai perwujudan dari Bussho (sifat Budha).
Selain Bussho, Jepang juga menjunjung tinggai berberapa falsafah hidup sebagai filosofi, yaitu: semnagat Bushido, disiplin samurai, budaya keisan, prinsip kai-zen, dan prinsip keiretsu-zaibatsu. Semua nilai tersebut, menurut hemat penulis, merupakan pondasi dasar Jepang selepas kekalahan di Perang Dunia II. Hanya dalam kurun empat puluh tahun Jepang mampu bangkit dan menjadi negara Asia yang memiliki perekonomian kuat dan berpengaruh di dunia.
Secara jelas, filsafat Jepang tidak bertolak belakang dengan filsafat China. Terdapat beberapa ajaran – agama Buddha – yang memang kental dengan kehidupa orang Jepang. Hal ini dapat kita lihat dari Genseshugi (paham keduniawian), Ajio (cinta kasih), dan pengakuan mereka terhdap tabiat manusia yang alami. Kesadaran inilah, menurut penulis, yang menguatkan orang Jepang meskipun hidup dalam ‘goncangan’ bumi berintensitas tinggi.
Melalui film The Last Samurai, masyarakat dunia juga disuguhi – dan di ajarkan – semangat Bushido-Samurai yang identik dengan kedisiplinan, kehormatan, pantang menyerah, dan menghargai sesama manusia. Namun, semangat ini tidak hanya memiliki dampak positif semata. Kehormatan yang menjadi salah satu sifat utama seorang Samuari juga tersalurkan ke dalam kehidupan masyarakat Jepang secara eksklusif. Akibatnya, angka bunuh diri di Jepang sangat tinggi di bandingkan negara-negara lain di Asia. Hal ini dikarenakan keyakinan dan keteguhan menjaga kehormatan keluarganya.



 -( 4 )-
Tan Malaka

Sejarah mencatat banyak seputar perjalanan dan pemikiran sosok Sutan Ibrahim Datuk Tan Malaka. Tulisan pertamanya yang berjudul Parlemen atau Soviet merupakan titik awal kemunculan karya beliau yang lainnya – antara lain Naar De Republic Indonesia (Menuju Republik Indonesia) tahun 1925 dan Madilog pada tahun 1943. Memahami Tan Malaka, menurut penulis, berarti memahami karya tulis beliau. Sebelum Indonesia merdeka, esensi pemikiran Tan Malaka terpusat pada tujuan bagaimana memerdekakan bangsanya sekaligus seluruh tatanan ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Jauh hari sebelum Sukarno menulis Indonesia Menggugat tahun 1932 dan Kearah Indonesia Merdeka Hatta tahun 1930, karya Tan Malaka Naar De Republic Indonesia sebagai sebuah konsepsi menuju Indonesia merdeka diterbitkan pertama kali di Kowloon, Cina, April 1925 – semasa pembuangannya.

Sebagai seorang pemimpin partai komunis, Tan Malaka seringkali berseberangan pemikiran dengan tokoh komunis lainnya. Terbukti ketika Kongres Koomunis Internasional (Komintem) IV pada tahun 1922, Tan Malaka dengan tegas menolak pandangan Komintern untuk memusuhi Pan Islamisme. Selain itu, Tan Malaka juga menolak pemberontakan PKI terhadap Belanda pada tahun 1926 yang mengakibatkan 13.000 pejuang politik ditangkap dan dihukum. Kejadian ini juga berakibat pada larangan Belanda terhadap aktivitas PKI.
Jika melihat sejarah dan masa lalu Tan Malaka yang berdarah minang, didukung dengan lingkungan yang agamis, tidak menutup kemungkinan hal ini menjadi dasar pemikirannya. Meskipun titik balik perkembangan pemikirannya berawal dari masa studinya di Rijkweekschool di kota Haarlem. Pengaruh sebuah media radikal Belanda Hel Volk memicunya untuk mengetahui lebih dalam tentang Revolusi Bolsyhevik Oktober 1917. Kejadian ini membuatnya menempatkan dirinya sebagai seorang Bolsyhevik.

Nah, berbekal pengetahuan yang ia dapat dari pengalaman hidup di Belanda itulah, Tan Malaka menasbihkan dirinya sebagai seorang yang harus melakukan perubahan untuk negaranya. Bahkan ketika kembali ke Indonesia, ia meninggalkan kemewahan yang ditawarkan Belanda dan memilih hidup sebagai Bolsyhevik, mendirikan sekolah, dibuang dan dikejar-kejar polisi Belanda hingga ke berbagai negara, mengikuti konferensi Komunis Internasional IV, bertemu Dr. Sun Yat Sen, menhadiri Konferensi Buruh Angkutan Pasifik tahun 1924, dan akhirnya menetap di Rawajati, di dekat pabrik sepatu Kalibata Clilitan Jakarta. Delapan bulan dari 15 Juli 1942 sampai dengan 30 Maret 1943 (berhenti 15 hari), 720 jam, beliau menulis Madilog.
Daftar rujukan:

_______
Daftar Rujukan:
Alie, Marzuki. 2010. Pemahaman Multikulturalisme untuk Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. dalam Bahan Pembicara Untuk Dialog Kebangsaan pada acara Dies Natalis Universitas Negeri Surabaya. http://www.marzukialie.com/upload/arsip/123_UNSurabaya.pdf (diakses tanggal 15 Desember 2011).
Anwar, Siti D. 2004. Cara Berpikir Orang Jepang: Sebuah Perspektif Buddhisme. dalam Jurnal Makara, Sosial Humaniora. Vol. 8/3. Hal. 1120-125. Depok: Universitas Indonesia.
Darini, Ririn. 2006. Pendidikan Dalam Pemikiran Konfusius. http://eprints.uny.ac.id/2998/5/PENDIDIKAN_DALAM_PEMIKIRAN_KONFUSIUS.pdf (diakses tanggal 15 Desember 2011).
Dawson, Raymond. 1990. Konghucu: Penata Budaya Kerajaan Langit. Jakarta: Temprint.
Hanum, Farida. 2005. Multikulturalisme Dan Pendidikan. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/farida-hanum-msi-dr/multikulturalisme-dan-pendidikan.pdf  (diakses tanggal 15 Desember 2011).
Nurhayati. 2009. Jadikan Nilai-Nilai Bangsa Sebagai Pembangkit Semangat Kerja. http://lib.ugm.ac.id/data/pubdata/pusta/nurhayati.pdf  (diakses tanggal 15 Desember 2011).
Syaifuddin, A. Fedyani.2006. Membbumikan Multikulturalisme Di Indoensia dalam Jurnal Antropologi Sosial Budaya ETNOVISI. Vol. II. No. 1. Sumatera Utara: Universitas Sumatera Utara.

Ngomong Filsafat (1)


Oleh, Oejank Indro
-( 1 )-
Liberalisme: Kebebasan Yang Terlepas


Di dalam Ensiklopedi Britanica 2001 deluxe edition CD-ROM, kata ‘liberal’  diartikan sebagai falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan individu dan peran negara dalam melindungi hak-hak warganya. Istilah liberal muncul dalam bahasa inggris pada ke 14, dari bahasa latin Liberale yang berarti class of free man, yaitu salah satu kelas dari orang-orang merdeka atau mereka yang bisa dibedakan dari slave, bisa juga diartikan orang-orang yang independen dari sisi ekonomi.
Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan politik dan sosial sebelum masa Revolusi Perancis – merkantilisme, feodalisme, dan greja roman katolik. Dari sudut pandang ideologis, liberalisme dapat dikategorikan sebagai turunan dari falsafah humanisme yang mempersoalkan kekuasaan gereja di zaman Renaissance dan juga golongan Whings pada masa Revolusi Inggris – dengan cara memaksakan hak untuk memilih raja dan membatasi kekuasaan raja – yang menentang sistem merkantilisme dan bentuk-bentuk agama kuno dan berpanderi.
Faham liberal sendiri mengalamai perluasan makna sebagai ‘monster’ yang mencekik golongan proletar sejak abad 18 hingga 19. Sebelumnya, liberal telah di kaitkan dengan kebebasan dalam seni. Tidak salah jika kita mengenal Liberal Art yang memiliki independensi tertentu – blue color atau label class – yang membedakan tingkatan derajar seorang seniman. Mungkin juga kita pernah mendengar istilah Liberal Science yang identik dengan kebebasan mencari ilmu pengetahuan alam seperti matematika, fisika, kimia, biologi, seolah mampu menempatkan individu lebih tinggi daripada penguasa ilmu-ilmu praktis.
Seiring meluasnya revolusi golongan borjuis di Eropa – ditandai dengan munculnya borjuis public sphere abad 18, pemaknaan faham liberal mengerucut pada konteks sosial-politik. Secara garis bersar ide ini lahir dari kepala-kepala golongan borjuasi – tidak jarang mereka berasal dari kalangan Aristokrat. Oleh karena itu, awal perkembangan liberal sanga identik dengan apa yang open minded atau progressive idea, serta diasosiasikan kepada kelompok radikal atau kiri. Karena mendapat banyak dukungan dari masyarakat kelas menengah ke atas, yang tentunya memiliki kedudukan ekonomi tinggi, sehingga liberal mengalami penyempitan pemaknaan dengan sifat individual, confident pada dirinya sendiri, dan dalam perkembagannya lebih dikenal dengan Liberalisme.
Pengaruh sejarah memang sangat kentara dalam perkembangan makna ‘liberal’. Sejak abad ke 19, liberal ‘dipaksa’masuk ke dalam liberalisme yang berorientasi pada sifat possessive individualism. Hal ini kemudian menjadi tolak ukur banyak negara-negara di belahan Eropa, Amerika, dan Asia dalam menjalankan roda pemerintahan, politik dan sosial.
Dalam pemikiran orang-orang Barat, liberalisme berpangkal pada prinsip dasar keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, politik, sex, dan kenyataan hidup lainnya. Pertanyaannya adalah, sejauh mana kebebasan individu-individu tersebut terlepas? Apakah ‘kebebasan’ itu sendiri akan membawa kepada kebenaran?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus mundur dan menggali lagi paham dasar pemikiran liberal yang bertumpu pada tiga pendapat yang sederhana – disuarakan oleh tiga pemikir besar, Immanuel Kant, John Stuart Mill, dan Adam Smith. Pertama dari Kant, ia mengatakan bahwa perkembangan manusia pada dasarnya dalah proses pendewasaan diri. Ketika manusia itu sudah sampai pada titik otonom, sapere aude, berfikir bebas sendiri, maka manusia itu sudah melampaui tahapan mendewasakan diri. Kedua, Mill berpendapat bahwa manusia yang rasional (yang berfikir) membutuhkan ruang agar dia bisa menjadi manusia yang kreatif – hal yang tidak berhubungan erat dengan pemikiran Kant. Menurut Mill, untuk menjadikan masyarakat yang konstruktif, manusia harus dibebaskan sebebas-bebasnya – agar genus-genus masyarakat tumbuh dan pemikiran mereka terkonstruksi. Namun, Mill juga memberikan sebuah ‘batasan’ dengan dalih supaya kebebasan manusia tidak terlepas kedalam belenggu – sehingga manusia itu menjadi kehilangan akal sehatnya. Batasan tersebut merupakan sebuah prinsip dasar yang dia sebut sebagai a very simple principle of liberty, kamu bebas sejauh kamu tidak menganggu atau mengancam orang lain. Dalam era modern dikenal dengan istilah live and that live.
Ketiga, Adam Smith. Ia mengemukakan bahwa manusia memiliki kepentingan masing-masing, tidak ada manusia satu pun yang tidak berfikir tentang dirinya sendiri. Meskipun Smith tidak menafikkan manusia sebagai makhluk sosial, ia tetap menerima ketidaksempurnaan manusia. Kesimpulannya adalah, liberalisme saat ini tidak berdasar pada prinsip dasar yang berakar pada kata ‘liberal’. Agaknya penegasian liberalisme terhadap politik-sosial-ekonomi merupakan suatu ke-sangsi-an yang terlepas dari pemaknaan liberal itu sendiri – karena sudah terlepas dari prinsip dasar liberalisme.

***

-( 2 )-
Memahami (lagi) Kapitalisme

Kapitalisme seringkali di identikkan dengan neo-liberalisme. Meskipun secara prinsip dasar keduanya jauh berbeda. Bukan tidak mungkin ‘perkawinan’ antara dua pandangan ini menjadi sangat langgeng di pemikiran modern. Secara etimologi, kapital berasal dari bahasa latin ‘caput’ yang berarti ‘kepala’. Memang hal sngat kohern jika kita membandingkan beberapa istilah yang berhubungan dengan kata capital. Sebagai contoh ‘pendapatan per kapita’ dan ‘capital city’.
Terdapat banyak definisi formal tentang kapitalisme. Salah satunya mengatakan bahwa kapitalisme berarti sistem ekonomi dimana barang dan jasa dijual-belikan di pasar dan barang modal adalah milik entitas-entitas non-negara dari unit terkecil hingga global. Milton Friedman - salah seorang proponen utama kapitalisme modern – merumuskan tiga faktor utama sistem kapitalisme: pasar bebas, kebebasan individual, dan demokrasi.
Pada dasarnya, prinsip kerja kapitalisme yang mendorong secara optimal pencapaian maksimal terhadap komoditas pasar. Hal ini tidak mengherankan karena konteks kapitalisme sendiri selalu diarahkan ke ranah ekonomi. Akibatnya, seorang individu maupun kelompok dipaksa sepenuhnya menempatkan diri sebagai homo economicus yang semata-mata digerakkan oleh rasionalitas instrumental pencapaian laba dan penghimpunan materi sebanyak-banyaknya. Dengan demikian terbentuklah individu-individu sebagai mahkluk yang serakah dan berorientasi ‘memeras’ individu lainnya – yang dipelihara dan disuburkan oleh sistem kapitalisme itu sendiri.
Menggunakan sudut pandang lain, kapitalisme memiliki kekuatan besar dalam memberdayakan suatu negara, tapi mengorbankan golongan bawah dan ‘negara tetangga’. Karena berbasis pada sistem ekonomi, kapitalisme – di suatu negara – dengan mudah mencampuri sistem politik,, sosial, dan budaya. Keadaan inilah yang memicu penafsiran kapitalisme menjadi sebuah ‘kejahatan’. Setidaknya ada tiga jenis kejahatan fungsional kapitalisme. Pertama, The Crime of Acomodation, yaitu kejahatan yang timbul sebagai respon pelaku terhadap dorongan maksimum konsumsi (konsumerisme). Kedua, The of Economic Domination, merupakan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku bisnis yang dapat berupa penipuan pajak, eksploitasi buruh, penyimpangan kontrak karya, dan sebagainya. Ketiga, The Crime of Government, yaitu penyalahgunaan wewenang birokrasi, kolusi, korupsi, nepotisme, dan sebagainya.

***

-( 3 )-
Gandhi, India, dan Manusia

Seringkali filsafat India digegasikan dengan Gandhi dan ajaran-ajarannya. Padahal, filsafat India sudah berkembang jauh sebelum masa Gandhi. Secara garis besar, filsafat India sangat lekat dengan masalah keagamaan, etika/moral, dan cara-cara/kiat untuk mencapai keselamatan hidup manusia di dunia dan kelak keselamatan di akhirat. Periodesasi perkembangan filsafat India sendiri terbagi kedalam beberapa masa. Antara lain zaman Weda (2000 – 600 SM), zaman Skeptisisme (600 SM – 300 SM), zaman Puranis ( 300 SM – 1200 M), zaman Muslim (1200 – 1757 M), dan zaman Modern (1757 M).
Masa perkembangan filsafat India yang paling berpengaruh – menurut penulis – adalah zaman Skeptisisme dan zaman Muslim. keduanya merupakan titik pencerahan yang terakumulasi menjadi sebuah faham baru yang dipopulerkan oleh Gandhi. Jadi tidak salah jika Gandhi, India, dan filsafat India memang selalu bergaung – dalam ranah filsafat modern. Pada masa Skeptisisme India, manusia ditarik masuk kedalam kehidupan religius yang ketat dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan dan universal. Ajaran yang kemudian terkenal dengan sebutan Buddhisme – yang diajarkan oleh Gautama Buddha. Ajaran ini memberikan pedoman praktis untuk mencapai keselamatan dan mengajarkan secara nyata bagaimana manusia dapat mengurangi penderitaannya dan bagaimana ia mencapai terang budi yang membawa keselamatan.
Kedua adalah masa Muslim yang dimulai sekitar abad 13. Salah satu tokoh yang terkenal pada masa ini adalah Kabir. Ajarannya tidak jauh berbeda dengan Buddhisme – dalam hal nilai-nilai kehidupan. Perbedaan besar terletak pada peletakkan posisi Tuhan dan ajaran-ajaran ke-Tuhan-an (tauhid). Namun hal ini tidak mengurangi kebebsan beragama antar pemeluk agama lainnya. Berawal dari ‘benturan’ inilah, periode filsafat India modern (1757) berkembang dengan pengaruh yang kental dari agama Buddha, Hindu, dan Islam.
Pada masa modern, filsafat India mulai kembali menggali nilai-nilai klasik yang di barengi perubahan sosial. Tentunya hal ini tidak terlapas dari pengaruh penjajah, bangsa Inggris, sehingga melahirkan tokoh dunia sekaliber Gandhi – yang sejalan dengan pemikiran Ram Mohan Roy – sehingga Gandhi sendiri tidak bisa terlepas dari peng-kasta-an status sosial masyarakat India.

Daftar Rujukan:
Prasetyo, Eko. 2006. Kapitalisme dan Neoliberalisme http://al-manar.web.id/bahan/8.%20EKONOMI%20POLITIK/2.%20Kapitalisme%20&%20Neoliberalisme.pdf (diakses 2 Desember 2011)
Noer Fauzi Rahman. 2008. Menyegarkan Pemahaman Mengenai Kapitalisme Indonesia. http://www.elsam.or.id/downloads/1320201571_Kapitalisme_Indonesia_(_Noer_Fauzi_).pdf (diakses 2 Desember 2011)
Marzuki, Suparman. 2008. Kapitalisme, Keserakahan, dan Kejahatan. http://pusham.uii.ac.id/upl/article/id_kapitalisme.pdf (diakses 2 Desember 2011)
Miswanto. Kumpulan Materi Darcana. http://romonadha.files.wordpress.com/2011/10/darsana-baru.pdf (diakses 2 Desember 2011)
Budi Setiawan. 2010. Sejarah Perkembangan Pemikiran  Filsafat : Suatu Pengantar Kearah Filsafat ilmu http://fpk.unair.ac.id/webo/kuliah-pdf/KUL_FIL_01_FPK.pdf (diakses 2 Desember 2011)

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL Hasil Obervasi Restorasi Arsip Nasional RI dan Sinematek Indonesia Iswanda Fauzan S. ( LIS Rese...