Wednesday, October 20, 2010

Meluruskan Paradigma Pendidikan: Fungsi Mencerdaskan Bangsa

-->
Tinjauan Kritis: Pendidikan Indonesia, Riwayatmu Kini. (Suara Mahasiswa edisi 26 th. 2010, p 15-21)

 Setelah membaca dan memahami tulisan yang berjudul “Pendidikan Indonesia, Riwayatmu Kini” pada majalah Suara Mahasiswa (SUMA) UI edisi 26/XVII/2010. Sebenarnya penulis tidak terpuaskan dengan ending (bagian akhir) berita. Dua bentuk krisis pendidikan, yang dipaparkan seorang sosiolog pendidikan, Paulus Wirutomo, merupakan krisis yang sudah menjadi public secret (rahasia umum) di tengah-tengah masyarakat dua dekade terakhir. Sudut pandang narasumber – menurut kajian penulis pribadi – masih menitikberatkan pada pemerintah dan lembaga pendidikan.
Kekacauan pendidikan Indonesia, menurut Dr. Willy Toisuta, disebabkan tidak adanya platform pendidikan nasional. Melihat realita yang berkembang sejak awal kemerdekaan menunjukkan bahwa pergantian menteri, berarti pergantian sistem pendidikan. Asumsi Fuad Abdillah, pakar filsafat pendidikan, tentang manusia cerdas adalah manusia yang mampu menyeimbangkan komponen intellectual Quontient (IQ), Emotional Quontient (EQ), dan Spiritual Quontient (SQ) menurut penulis tidak akan berhasil tanpa adanya Self Quontient (kecerdasan diri). Prof. Komaruddin Hidayat, rektor Universitas Negeri Islam (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam sebuah kolom di harian Kompas – saya lupa tanggalnya – menerangkan bahwa manusia Indonesia dewasa ini lebih “agresif” meningkatkan kemampuan IQ, EQ, dan SQ daripada meningkatkan pemahaman terhadap  diri mereka sendiri (self interest).
Hakikat Pendidikan
Prof. H.A.R Tilaar mengatakan “Manusia adalah satu-satunya makhluk yang ditakdirkan untuk memperoleh pendidikan.” Pendidikan dalam garis dasar bukanlah pengikatan, tapi pembebasan manusia sebagai makhluk yang bebas dan berakal-budi. Pendidikan bukanlah khasanah yang berdiri sendiri dengan tujuan-tujuan tertentu. Kesadaran manusia terekam dari proses – menemukan – ke-mausiaan-nya. Proses ini terjadi dalam habitus kemanusiaan[1] yang melibatkan alam sekitar, keluarga, budaya sekitar, sampai pada tatanan kenegaraan.
Pendidikan manusia sebagai makhluk yang bebas, menurut Prof. H.A.R Tilaar, mecakup tiga tahapan. Masa kanak-kanak tujuan pendidikan ditentukan oleh orang tua (what the family wants). Memasuki tingkat remaja pendidikan ditentukan oleh anggota masyarakat tempat tinggalnya (what the society wants). Terkhir adalah masa kedewasaan pendidikan yang ditentukan oleh pribadi itu sendiri (what she or he wants).
Ketetapan tujuan pendidikan dalam suatu negara bisa ditafsirkan sebagai hasil mufakat (kesepakatan bersama). Mufakat merupakan keputusan yang wajib dipatuhi semua anggota masyrakat suatu negara. Paradigma yang berkembang di masyarakat Indonesaia adalah “kekauan” terhadap dogma pendidikan yang dimulai sejak era Ki Hadjar Dewantara. Masyrakat lebih legawa dengan “membekukan” dogma daripada membiarkan dogma tersebut bergerak dinamis untuk penyempurnaan, bukan pembatasan.
Bersambung...
Mang Oejank Indro @ 2010

[1] Richard Harker cs (ed.), (Habitus x Modal) + Ranah = Praktik. Pengantar Komprehensif kepada Pemikiran Pierre Bordieu (terjemahan, 2005).

No comments:

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL Hasil Obervasi Restorasi Arsip Nasional RI dan Sinematek Indonesia Iswanda Fauzan S. ( LIS Rese...