Monday, October 8, 2012

Ngomong Filsafat (1)


Oleh, Oejank Indro
-( 1 )-
Liberalisme: Kebebasan Yang Terlepas


Di dalam Ensiklopedi Britanica 2001 deluxe edition CD-ROM, kata ‘liberal’  diartikan sebagai falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan individu dan peran negara dalam melindungi hak-hak warganya. Istilah liberal muncul dalam bahasa inggris pada ke 14, dari bahasa latin Liberale yang berarti class of free man, yaitu salah satu kelas dari orang-orang merdeka atau mereka yang bisa dibedakan dari slave, bisa juga diartikan orang-orang yang independen dari sisi ekonomi.
Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan politik dan sosial sebelum masa Revolusi Perancis – merkantilisme, feodalisme, dan greja roman katolik. Dari sudut pandang ideologis, liberalisme dapat dikategorikan sebagai turunan dari falsafah humanisme yang mempersoalkan kekuasaan gereja di zaman Renaissance dan juga golongan Whings pada masa Revolusi Inggris – dengan cara memaksakan hak untuk memilih raja dan membatasi kekuasaan raja – yang menentang sistem merkantilisme dan bentuk-bentuk agama kuno dan berpanderi.
Faham liberal sendiri mengalamai perluasan makna sebagai ‘monster’ yang mencekik golongan proletar sejak abad 18 hingga 19. Sebelumnya, liberal telah di kaitkan dengan kebebasan dalam seni. Tidak salah jika kita mengenal Liberal Art yang memiliki independensi tertentu – blue color atau label class – yang membedakan tingkatan derajar seorang seniman. Mungkin juga kita pernah mendengar istilah Liberal Science yang identik dengan kebebasan mencari ilmu pengetahuan alam seperti matematika, fisika, kimia, biologi, seolah mampu menempatkan individu lebih tinggi daripada penguasa ilmu-ilmu praktis.
Seiring meluasnya revolusi golongan borjuis di Eropa – ditandai dengan munculnya borjuis public sphere abad 18, pemaknaan faham liberal mengerucut pada konteks sosial-politik. Secara garis bersar ide ini lahir dari kepala-kepala golongan borjuasi – tidak jarang mereka berasal dari kalangan Aristokrat. Oleh karena itu, awal perkembangan liberal sanga identik dengan apa yang open minded atau progressive idea, serta diasosiasikan kepada kelompok radikal atau kiri. Karena mendapat banyak dukungan dari masyarakat kelas menengah ke atas, yang tentunya memiliki kedudukan ekonomi tinggi, sehingga liberal mengalami penyempitan pemaknaan dengan sifat individual, confident pada dirinya sendiri, dan dalam perkembagannya lebih dikenal dengan Liberalisme.
Pengaruh sejarah memang sangat kentara dalam perkembangan makna ‘liberal’. Sejak abad ke 19, liberal ‘dipaksa’masuk ke dalam liberalisme yang berorientasi pada sifat possessive individualism. Hal ini kemudian menjadi tolak ukur banyak negara-negara di belahan Eropa, Amerika, dan Asia dalam menjalankan roda pemerintahan, politik dan sosial.
Dalam pemikiran orang-orang Barat, liberalisme berpangkal pada prinsip dasar keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, politik, sex, dan kenyataan hidup lainnya. Pertanyaannya adalah, sejauh mana kebebasan individu-individu tersebut terlepas? Apakah ‘kebebasan’ itu sendiri akan membawa kepada kebenaran?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus mundur dan menggali lagi paham dasar pemikiran liberal yang bertumpu pada tiga pendapat yang sederhana – disuarakan oleh tiga pemikir besar, Immanuel Kant, John Stuart Mill, dan Adam Smith. Pertama dari Kant, ia mengatakan bahwa perkembangan manusia pada dasarnya dalah proses pendewasaan diri. Ketika manusia itu sudah sampai pada titik otonom, sapere aude, berfikir bebas sendiri, maka manusia itu sudah melampaui tahapan mendewasakan diri. Kedua, Mill berpendapat bahwa manusia yang rasional (yang berfikir) membutuhkan ruang agar dia bisa menjadi manusia yang kreatif – hal yang tidak berhubungan erat dengan pemikiran Kant. Menurut Mill, untuk menjadikan masyarakat yang konstruktif, manusia harus dibebaskan sebebas-bebasnya – agar genus-genus masyarakat tumbuh dan pemikiran mereka terkonstruksi. Namun, Mill juga memberikan sebuah ‘batasan’ dengan dalih supaya kebebasan manusia tidak terlepas kedalam belenggu – sehingga manusia itu menjadi kehilangan akal sehatnya. Batasan tersebut merupakan sebuah prinsip dasar yang dia sebut sebagai a very simple principle of liberty, kamu bebas sejauh kamu tidak menganggu atau mengancam orang lain. Dalam era modern dikenal dengan istilah live and that live.
Ketiga, Adam Smith. Ia mengemukakan bahwa manusia memiliki kepentingan masing-masing, tidak ada manusia satu pun yang tidak berfikir tentang dirinya sendiri. Meskipun Smith tidak menafikkan manusia sebagai makhluk sosial, ia tetap menerima ketidaksempurnaan manusia. Kesimpulannya adalah, liberalisme saat ini tidak berdasar pada prinsip dasar yang berakar pada kata ‘liberal’. Agaknya penegasian liberalisme terhadap politik-sosial-ekonomi merupakan suatu ke-sangsi-an yang terlepas dari pemaknaan liberal itu sendiri – karena sudah terlepas dari prinsip dasar liberalisme.

***

-( 2 )-
Memahami (lagi) Kapitalisme

Kapitalisme seringkali di identikkan dengan neo-liberalisme. Meskipun secara prinsip dasar keduanya jauh berbeda. Bukan tidak mungkin ‘perkawinan’ antara dua pandangan ini menjadi sangat langgeng di pemikiran modern. Secara etimologi, kapital berasal dari bahasa latin ‘caput’ yang berarti ‘kepala’. Memang hal sngat kohern jika kita membandingkan beberapa istilah yang berhubungan dengan kata capital. Sebagai contoh ‘pendapatan per kapita’ dan ‘capital city’.
Terdapat banyak definisi formal tentang kapitalisme. Salah satunya mengatakan bahwa kapitalisme berarti sistem ekonomi dimana barang dan jasa dijual-belikan di pasar dan barang modal adalah milik entitas-entitas non-negara dari unit terkecil hingga global. Milton Friedman - salah seorang proponen utama kapitalisme modern – merumuskan tiga faktor utama sistem kapitalisme: pasar bebas, kebebasan individual, dan demokrasi.
Pada dasarnya, prinsip kerja kapitalisme yang mendorong secara optimal pencapaian maksimal terhadap komoditas pasar. Hal ini tidak mengherankan karena konteks kapitalisme sendiri selalu diarahkan ke ranah ekonomi. Akibatnya, seorang individu maupun kelompok dipaksa sepenuhnya menempatkan diri sebagai homo economicus yang semata-mata digerakkan oleh rasionalitas instrumental pencapaian laba dan penghimpunan materi sebanyak-banyaknya. Dengan demikian terbentuklah individu-individu sebagai mahkluk yang serakah dan berorientasi ‘memeras’ individu lainnya – yang dipelihara dan disuburkan oleh sistem kapitalisme itu sendiri.
Menggunakan sudut pandang lain, kapitalisme memiliki kekuatan besar dalam memberdayakan suatu negara, tapi mengorbankan golongan bawah dan ‘negara tetangga’. Karena berbasis pada sistem ekonomi, kapitalisme – di suatu negara – dengan mudah mencampuri sistem politik,, sosial, dan budaya. Keadaan inilah yang memicu penafsiran kapitalisme menjadi sebuah ‘kejahatan’. Setidaknya ada tiga jenis kejahatan fungsional kapitalisme. Pertama, The Crime of Acomodation, yaitu kejahatan yang timbul sebagai respon pelaku terhadap dorongan maksimum konsumsi (konsumerisme). Kedua, The of Economic Domination, merupakan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku bisnis yang dapat berupa penipuan pajak, eksploitasi buruh, penyimpangan kontrak karya, dan sebagainya. Ketiga, The Crime of Government, yaitu penyalahgunaan wewenang birokrasi, kolusi, korupsi, nepotisme, dan sebagainya.

***

-( 3 )-
Gandhi, India, dan Manusia

Seringkali filsafat India digegasikan dengan Gandhi dan ajaran-ajarannya. Padahal, filsafat India sudah berkembang jauh sebelum masa Gandhi. Secara garis besar, filsafat India sangat lekat dengan masalah keagamaan, etika/moral, dan cara-cara/kiat untuk mencapai keselamatan hidup manusia di dunia dan kelak keselamatan di akhirat. Periodesasi perkembangan filsafat India sendiri terbagi kedalam beberapa masa. Antara lain zaman Weda (2000 – 600 SM), zaman Skeptisisme (600 SM – 300 SM), zaman Puranis ( 300 SM – 1200 M), zaman Muslim (1200 – 1757 M), dan zaman Modern (1757 M).
Masa perkembangan filsafat India yang paling berpengaruh – menurut penulis – adalah zaman Skeptisisme dan zaman Muslim. keduanya merupakan titik pencerahan yang terakumulasi menjadi sebuah faham baru yang dipopulerkan oleh Gandhi. Jadi tidak salah jika Gandhi, India, dan filsafat India memang selalu bergaung – dalam ranah filsafat modern. Pada masa Skeptisisme India, manusia ditarik masuk kedalam kehidupan religius yang ketat dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan dan universal. Ajaran yang kemudian terkenal dengan sebutan Buddhisme – yang diajarkan oleh Gautama Buddha. Ajaran ini memberikan pedoman praktis untuk mencapai keselamatan dan mengajarkan secara nyata bagaimana manusia dapat mengurangi penderitaannya dan bagaimana ia mencapai terang budi yang membawa keselamatan.
Kedua adalah masa Muslim yang dimulai sekitar abad 13. Salah satu tokoh yang terkenal pada masa ini adalah Kabir. Ajarannya tidak jauh berbeda dengan Buddhisme – dalam hal nilai-nilai kehidupan. Perbedaan besar terletak pada peletakkan posisi Tuhan dan ajaran-ajaran ke-Tuhan-an (tauhid). Namun hal ini tidak mengurangi kebebsan beragama antar pemeluk agama lainnya. Berawal dari ‘benturan’ inilah, periode filsafat India modern (1757) berkembang dengan pengaruh yang kental dari agama Buddha, Hindu, dan Islam.
Pada masa modern, filsafat India mulai kembali menggali nilai-nilai klasik yang di barengi perubahan sosial. Tentunya hal ini tidak terlapas dari pengaruh penjajah, bangsa Inggris, sehingga melahirkan tokoh dunia sekaliber Gandhi – yang sejalan dengan pemikiran Ram Mohan Roy – sehingga Gandhi sendiri tidak bisa terlepas dari peng-kasta-an status sosial masyarakat India.

Daftar Rujukan:
Prasetyo, Eko. 2006. Kapitalisme dan Neoliberalisme http://al-manar.web.id/bahan/8.%20EKONOMI%20POLITIK/2.%20Kapitalisme%20&%20Neoliberalisme.pdf (diakses 2 Desember 2011)
Noer Fauzi Rahman. 2008. Menyegarkan Pemahaman Mengenai Kapitalisme Indonesia. http://www.elsam.or.id/downloads/1320201571_Kapitalisme_Indonesia_(_Noer_Fauzi_).pdf (diakses 2 Desember 2011)
Marzuki, Suparman. 2008. Kapitalisme, Keserakahan, dan Kejahatan. http://pusham.uii.ac.id/upl/article/id_kapitalisme.pdf (diakses 2 Desember 2011)
Miswanto. Kumpulan Materi Darcana. http://romonadha.files.wordpress.com/2011/10/darsana-baru.pdf (diakses 2 Desember 2011)
Budi Setiawan. 2010. Sejarah Perkembangan Pemikiran  Filsafat : Suatu Pengantar Kearah Filsafat ilmu http://fpk.unair.ac.id/webo/kuliah-pdf/KUL_FIL_01_FPK.pdf (diakses 2 Desember 2011)

FUNDRAISING PERPUSTAKAAN SEKOLAH: KEWAJIBAN ATAU KEBUTUHAN?


Kajian Taman Bacaan Yayasan Bina Insan Mandiri Depok


Oleh, Iswanda Fauzan S, 1006696951


Abstrak

Perpustakaan sekolah merupakan bagian integral dan penting di sebuah institusi pendidikan. Selain sebagai penunjuang kegiatan belajar mengajar (KBM), perpustakaan sekolah juga memiliki berbagai tugas untuk pengembangan ilmu pengetahuan dilingkungan sekolah dan menfasilitias pelajar dalam proses belajar. UU No. 43 2007 memberikan acuan sebesar 5% dari anggaran belanja operasional/madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan. Sayangnya, aturan tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh kebanyakan perpustakaan sekolah di Indonesia. Permasalahan lain yang muncul adalah bagaimana perpustakaan sekolah informal menyediakan anggaran 5% untuk perpustakaan? Salah satu solusinya adalah fundraising perpustakaan sekolah. Studi ini berdasarkan pengalaman Penulis ketika menangani program Revitalisasi Perpustakaan Sekolah Master Juli 2011 sampai Februari 2012. Hasil dari studi menunjukkan bahwa fundraising perpustakaan sekolah adalah kebutuhan institusi. Terutama pada perpustakaan sekolah informal.

Kata kunci: fundraising, perpustakaan sekolah, fundraising perpustakaan sekolah, TBM Master

DOWNLOAD FULL PAPER

REINVINTING SPECIAL LIBRAY FOR COMMUNITY


Perpustakaan khusus lahir karena adanya perbedaan kebutuhan dari kelompok pembaca dalam masyarakat. Kesadaran akan perbedaan kebutuhan informasi menjadi dasar bagi kelompok-kelompok pembaca mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan informasinya masing-masing. Sulistyo Basuki (1991) menjelaskan bahwa faktor yang memengaruhi pembedaan jenis perpustakaan adalah pandangan masyarakat terhadap; (1) jenis pustaka, misalnya buku, film, rekaman suara, kartografi, manuskrip, majalah, dan sebagainya. Dibeberapa tempat terdapat perpustakaan yang hanya mengoleksi salah satu dari material perpustakaan tersebut; (2) kebutuhan informasi,  dalam masyarakat terdapat banyak macam kelompok pembaca, misalnya pelajar (SD, SLTP, SLTA), mahasiswa, peneliti, ibu rumah tangga, dan sebagainya. Kelompok pembaca dapat dilatarbelakangi oleh profesi, gender, agama, suku, usia, dan banyak lainnya; (3) spesialisasi subjek, termasuk ruang lingkup subjek dan rincian subjek yang bersangkutan, genus-species (Sulistyo, 1991: 41).

Tujuan perpustakaan khusus tidak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan informasi anggota/ lingkungan tempat perpustakaan khusus tersebut berada. Ketetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) nomor 1637/BSN-1/HK.74/10/99 menjelaskan bahwa tujuan perpustakaan khusus, selain sebagai pemenuhan kebutuhan informasi, adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia di dalam instansi/lembaga dimana perpustakaan tersebut bernaung. Lebih jauh, UU no. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan memberikan batasan bahwa perpustakaan khusus dipruntukkan bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintahan, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain.

Salah satu ciri perpustakaan khusus adalah memberikan jasa informasi sesuai minat perorangan. Hal inilah yang menjadikan perpustakaan khusus bersifat lebih dekat kepada pemustaka – orientasi jasa informasi – daripada jenis perpustakaan lain. Oleh karena itu, parameter kualitas sumber daya manusia pada sebuah lembaga/instansi dapat diukur dari kualitas perpustakaannya. Surachman (2005) menyatakan bahwa perpustakaan khusus merupakan pendukung visi dan misi lembaga/instansi yang bersangkutan (Surachman, 2005). Dengan demikian, peranan perpustakaan khusus sangat potensial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam ruang lingkup masyarakat dengan basis komuniatas – profesi, hobi, gender, usia, agama, dan sebagainya.

Sebagai negara yang sebagaian besar penduduknya beragama Islam, Indonesia memiliki sebuah perpustakaan khusus sebagai pusat koleksi Islam di Indonesia, yaitu Pusat Perpustakaan Islam Indonesia (PPII). Perpustakaan ini dikenal juga sebagai perp-ustakaan Masjid Istiqlal. Tulisan ini menitik beratkan pembahasan seputar peran dan fungsi PPII sebagai salah satu perpustakaan khusus di lingkungan Masjid Istiqlal khususnya, dan masyarakat Islam Indonesia umumnya.

Tuesday, March 27, 2012

MEMBERDAYAKAN PERPUSTAKAAN UMUM MELALUI LIBRARY SUPPORT COMMUNITY

Abstrak

Perpustakaan umum sebagai salah satu lembaga non-profit yang memiliki fungsi dan peran sebagai pusat ilmu pengetahuan, pusat interaksi, dan pusat kebudayaan belum mampu menjalankan fungsi dan perannya dengan baik. Oleh karena itu, perlu adanya sebuah upaya strategis untuk mengoptimalkan fungsi perpustakaan umum supaya dapat berperan dan berfungsi sebagaimana mestinya. Peluang strategis ini dapat dilihat dari Library Support Community (LSC) yang terbukti sukses di beberapa negara. Gagasan yang diajukan dalam penulisan ini adalah memberdayakan perpustakaan umum melalui library support community.
Program pemberdayaan perpustakaan umum melalui LSC merupakan pengembangan konsep perpustakaan berbasis komunitas. LSC mengintegrasikan berbagai komunitas yang ada di sebuah daerah untuk memaksimalkan peran perustakaan umum sebagai basis komunitas. Selain melibatkan perpustakaan umum dan komunitas, program ini juga melibatkan beberapa pihak yang mempunyai peran strategis, yaitu pemerintah, perusahaan, dan masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
Pelaksanaan program ini dibagi menjadi dua tahapan, yaitu langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang. Langkah jangka pendek merupakan stimulus awal yang melibatkan komunitas dari kalangan akademisi dan memosisikan LSC berbarengan dengan perpustakaan umum. Langkah ini merupakan fondasi awal untuk langkah jangka panjang. Sedangkan langkah strategis jangka panjang menitikberatkan terhadap transformasi LSC ke dalam tubuh perpustakaan umum dan pelibatan berbagai unsur-unsur komunitas yang ada di masyarakat.
 Tahapan dalam pelaksanaan program ini memiliki peluang dan tantangan tersendiri dalam praktiknya. Peluang yang ada diantaranya adalah program ini sesuai dengan visi dan misi perpustakaan umum, terdapat banyak komunitas di Indonesia, dan semakin maraknya CSR yang dilakukan perusahaan/swasta. Adapun tantangan yang dihadapi adalah dorongan pihak perpustakaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mengintegrasikan komunitas kedalam satu misi yang sama, dan proses menjalin dukungan dari pihak perusahaan atau swasta. Dengan pertimbangan diatas, program penerapan LSC di perpustakaan umum bukanlah angan-angan belaka. 


Baca Artikel Selengkapnya, silahkan DOWNLOAD ARTIKEL

Tuesday, March 13, 2012

Budaya-nya Mudji Sutrisno SJ


Analisa Singkat Kuliah Umum Kebudayaan Indonesia[1]
Oleh, Oejank Indro

Sejarah manusia ditulis oleh manusia itu sendiri. Begitu juga dengan budaya manusia. Hanya manusia yang mampu memetakan hasil kebudayaan dan memahami sumber kebudayaannya. Namun budaya manusia tidak terlepas dari aktivitas manusia dengan manusia lain dalam sebuah komunitas. Aktivitas tersebut, menurut Mudji Sutrisno (selanjutnya disebut MS), dapat dikatakan sebagai seperangkat sistem makna yang dimiliki komunitas untuk melukiskan hidup dengan cara menuangkannya melalui sistem simbolik – yang memuat pandangan hidup, pandangan dunia, yang dilakukan sehari-hari sebagai dasar aktivitas kehidupannya.
Sebagai pendahuluan, MS menjelaskan empat tingkatan pandangan hidup manusia secara hierarki mulai dari common sense, ilmu pengerahuan, estetika, dan agama.

Wednesday, February 22, 2012

Media Pustaka (HMPII)

Ilmu perpustakaan di Indonesia masih belum mendapatkan tempat yang memadahi di hati pelajar, masyarakat, dan cendekiawan. Salah satu faktor adalah tidak banyak buku-buku yang mengupas masalah perpustakaan dan pustakawan. Sebagai salah satu professional informasi, pustakawan di Indonesia kurang mendapatkan tempat untuk menyebarluaskan informasi. Keaadan ini diperparah oleh lemahnya pengaruh oraganisasi pustakawan di Indonesia, baik di tingkat mahasiswa hingga professional. Selain faktor diatas, minimnya media komunikasi berupa majalah, jurnal, dan website juga menjadi PR yang harus segera diselesaikan.

Berdasarkan hal tersebut, Universitas Indonesia mencoba meramaikan kajian ilmu perpustakaan melalui sebuah program kecil yang berjudul “Indonesia Library Center” (ILC). Program ini secara rutin akan menerbitkan majalah seputar perkembangan ilmu perpustakaan, meluncurkan portal/website dengan konten seputar keilmuan perpustakaan, dan menyelengaarakan berbagai seminar dan kajian. Seluruh rangkaian program tersebut terintegrasi dibawah Himpunan Mahasiswa Perpustakaan & Informasi Indonesia (HMPII) dengan pembinaan langsung dari Perpustakaan Nasional RI.

Berjuang denga Tulisan

Media masa merupakan entitas yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat modern. Baik berupa media cetak maupun elektronik. Peran media dalam mengkonstruksi paradigma masyarakat sangat ampuh. Tidak salah jika ada sebuah adagium,
“Penguasa media adalah penguasa dunia.”  Perkembangan media di Indonesiaa mengalami masa ‘pencerahan’ sejak bergulirnya peristiwa Reformasi yang mengerucut pada tahun 1998. Sejak saat itu nyawa media Indonesia melayang bebas dengan berbagai variable yang beranekaragam. Mulai dari media investigasi sampai berita hiburan (entertainment) telah memeriahkan pentas media nasional.

SARAPAN


Oleh, Oejank Indro

Sejak pagi buta bu Karso sudah sibuk dengan berbagai aktvitas memasak. Kali ini berbeda. Benar-benar berbeda. “Segala sesuatunya harus pas!” Katanya dalam hati. Ditemani kucing keluarga. Ia mondar-mandir, meracik bumbu, menuangkan air, mencuci piring, dan menyajikannya di meja makan. Sesekali ia melihat jam di dinding, diatas pintu yang menghubungkan ruang keluarga dan dapur.
Hei kucing, kenapa kau melihatku seperti itu? Belum pernah kan kau lihat aku sesibuk ini kala pagi? Asal kau tahu, kucing, ini hari spesial.
Dengan mata yang tajam, bu Karso memindai satu per satu bahan makanan yang mulai terlihat seperti makanan, dan siap dimakan. “Sebentar! Bumbu soto? Siap! Lodeh? Oke! Nasi? Sebentar lagi! Kopi? Tinggal seduh.” Dilihatnya kucing tadi masih memperhatikan gerak-gerik bu Karso yang sedang mondar-mandir. “Hei puss, bagaimana menurutmu? Apakah suamiku akan terkesan dengan hidangan ini?” … “Tidak? Kenapa tidak?” … “Oh, iya.. aku tahu apa yang kurang. Sambal? Emm.. kerupuk?”
Nah, ini baru pas! Bagaimana menurutmu, kucing?
Hidangan sudah tertata rapi di meja makan. Bu Karso bersiap untuk mandi, beribadah, dan kembali memberikan sentuhan akhir pada masakannya.
Sudah pukul setengah 7 pagi. Bu Karso meletakkan sendok-garpu di meja makan. “Sudah siap!” Katanya puas.   “Semoga suami dan anakku tidak kecewa.”
“Cuma itu yang kau harapkan? Sedangkal itukah pikiranmu?” Tiba-tiba si kucing tadi bicara. Bu Karso clingak-clinguk. Dalam hatinya ia bergumam, siapa yang berbicara? Tidak ada orang lain di dapur? Ia mengintip ke ruang tamu melalui jendela dapur. Menyapu pandangan melewati sela-sela pintu belakang rumah. Mengendap-endap dan melongok ke dalam kamar mandi.
“Ini aku, kucingmu.” Bu Karso tersentak, bulu kudunya mulai tegak berdiri. Benar itu kau? Kucing? Kau.. kata bu Karso terbata.
“Jangan kaget bu Karso. Semua mahkluk Tuhan itu bisa bicara, pohon, hewan, air, gunung, udara, semuanya bicara. Bukan hanya manusia saja yang bisa bicara!” Bu karso tertegun. Ia kembali duduk di kursi dekat meja makan. Matanya memperhatikan si kucing. “Kenapa tidak dari dulu kau bicara, cing?” Tanya bu Karso. “Maksudku, bicara kepadaku.”
Si kucing meubah posisi duduknya. Ia berjalan mendekati bu Karso. Sontak bu Karso terlihat kagok. Tapi sudah tidak takut lagi.
“Aku menjadi kucing, karena aku anak dari bapak kucing. Kau menjadi manusia, karena kau anak manusia. Sudah lama aku bersahabat dengan manusia.” Bu Karso dengan antusias mendengarkan omongan si kucing. Ia mengambil posisi layaknya soerang siswa di dalam kelas. Si kucing melompat ke meja makan. Spontan bu Karso mengusirnya. Namun si kucing hanya diam dan duduk manis sambari melempar senyum. Kontan bu Karso melongo.
“Kau kucing ajaib?” Tanya bu Karso polos. Si kucing menggaruk-garuk punggung dan lehernya. “Aku kucing biasa. Sama dengan kucing tetanggamu.” Jawab si kucing. Bu Karso semakin bingung. Ia mengamati lagi si kucing. “Apa yang hendak kau bicarakan, kucing?” tanya bu Karso lagi.
Makanan!
Si kucing dengan semangat menjawab. “Tahu apa kau soal makanan? Dari dulu makananmu itu itu aja, ikan. Kau mau sate?” Bu Karso menimpali lantas tertawa lebar.
Si kucing tersenyum kecut.
Manusia memang semakin lama semakin tidak bisa menghargai sesama. Tidak heran jika binatang sepertiku juga dihinanya. Seolah manusia dimuka bumi sudah tidak ada yang bisa dihina lagi.
Bu Karso terdiam. Ia memandangi si kucing yang seolah menjelma seperti kiyai. Nuraninya terenyuh.  Lidahnya kaku dan diam. Si kucing melanjutkan. “Beruntung kau diciptakan Tuhan sebagai manusia. Tapi tidak seberuntung aku, kucing, dan juga anjing, cicak, ular, kupu-kupu, dan lain-lain.”
Dalam hati bu Karso bertanya-tanya. Bukankah manusia itu mahkluk paling sempurna yang diciptakan Tuhan? Paling pintar? Paling hebat dan tinggi derajatnya diantara makhluk Tuhan lainnya? Kok bisa si kucing lebih beruntung?
“Karena kau hidup di jaman akhir.” Si kucing tiba-tiba menjawab. Bu Karso makin bingung. Ternyata si kucing juga mampu membaca kata hati manusia. “Aku beruntung menjadi kucing, karena aku tidak makan makanan saudara se-binatang. Kambing cukup makan rumput. Ayam cukup cacing, padi, dan jagung. Cicak sudah bersyukur memakan nyamuk, serangga, dan kecoa. Padahal cicak tidak punya sayap, benar?”
Bu Karso mengangguk. Menelan ludah dan mengambil nafas dalam-dalam. Si kucing melanjutkan permbicaraannya. “Kau tentu tidak pernah mendengar krisis pangan di dunia kami. Kau tahu alasannya?” Tanya si kucing. Bu Karso hanya menggelengkan kepalanya.”
“Karena kami tidak rakus sepertimu. Kami cukup dengan apa yang diberikanNya. Karena kami percaya Tuhan itu maha adil. Semua ada tempatnya. Segalanya sudah ada bagiannya.” Si kucing mendekati bu Karso. Bersipu di sebelahnya. Di atas meja makan sebelah kanan.
“Tidak sepertimu, apa-apa mau, segala-galanya kurang. Aku tidak perlu berpikir makanan apa yang aku makan untuk besok. Karena Tuhan sudah menyiapkannya.”
Tentunya kau tidak pernah memikirkan perasaan tumbuhan dan hewan yang sudah kalian makan. Asal kau tahu, mereka yang bakal kau santap, sudah mengiklhaskan diri mereka untuk kau makan. Kau ingin tahu apa yang mereka katakana sebelum kau memakannya? Memasaknya?
Bu Karso kembali mengangguk. Ia pasang telinga baik-baik.
“Tuhan, aku rela menjadi makanan bagi mahklukmu yang lain supaya mereka mampu merasakan nikmatMu, bertahan hidup untuk mendekati jalanMu, menjalankan perintahMu, menjauhi laranganMu, dan menghargai ciptaanMu selain aku.” Kata si kucing.
Matahari mulai meninggi. Bu Karso melihar ke arah jendela, langit yang gelap perlahan memerah dan cerah. “Semakin banyak manusia yang tidak peduli lagi pada sesama mahkluk Tuhan. Aku menyadari itu, tapi kalian tidak kunjung sadar, hanya sedikit orang saja yang sadar.” Ujar si kucing seraya melompat ke lantai. Ia kembali merebah seperti sedia kala. Bu Karso merenungkan perkataan-perkataan si kucing hingga terdengar suara piring beradu dengan sendok-garpu.
Karin melenggang turun dari kamarnya di lantai dua. Sudah berpakaian lengkap untuk ke kampus. “Karin! Ayo makan dulu. Ibumu sudah masak makanan spesial.” Teriak Karso yang sudah duduk manis menghadapi hidangan di meja makan.
“Iya pak!” Jawab Karin singkat. Ia segera mengambil piring, makanan, dan menyantap hidangan dengan lahap bersama Karso.
“Lho, ibu nggak makan? Kok malah bengong?” Tanya Karin. Bu Karso semakin bingung. Ia melihat si kucing tadi. Tapi si kucing sudah tidak di tempat. Matanya menguasai sekitar. Melihar Karin dan Karso yang lahap makan.
“Karin, bapak, maafkan ibu, ibu selama ini hanya memikirkan bagaimana menyajikan makanan yang enak.” Karin dan Karso clingak-clinguk bingung. Apa yang sedang dibicarakan bu Karso?
“Seharusnya ibu memiliki niatan menyediakan sarapan untuk kalian, supaya…” Belum selesai bu Karso berbicara, Karin memotong, “Supaya kami bisa lebih mensyukuri hidup yang diberikan Tuhan, melaksanakan perintah Tuhan, menghargai makhluk Tuhan yang sudah kami makan?”
Bu Karso tercengang. Ia masih ling-lung. Seolah ia baru bangun dari mimpi singkatnya. Tapi hidangan sarapan yang ia sajikan nyata-nyata sedang dinikmati anak dan suaminya. Dalam hati bu Karso berkata, “Alhamdulillah, semoga Tuhan senantiasa melimpahkan ramhat untuk keluargaku.” Sambil menarik nafas panjang dan memejamkan mata. Ketika membuka mata, bu karso melihat si Kucing muncul dari pintu belakang rumah. Si kucing melihat ke arah bu karso seraya melempar senyum kecil, lalu melenggang pergi ke luar rumah.

Depok, 20 Februari 2012

MENDADAK JURNAL


Oleh, Oejank Indro

Pada suatu pagi yang kelam, mendung tak berhujan dan angin tak berhembus kencang. Bersandar di sofa bercorak mawar ditemani lembaran berita koran mingguan, Karin mengutak-atik editorial yang bertuliskan “Jurnal Ilmiah Syarat Wajib Kelulusan.” Sesekali ia melihat siaran berita televisi yang dihiasi korupsi, gengsi, dan cinta-cintaan. “Apa tidak bosan rakyat Indonesia disuguhi informasi abal-abal seperti ini?” Gumam Karin.
“Nyata-nyata rakyat Indonesia dibutakan demokrasi. Ingat waktu pecah peristiwa Reformasi. Semua mendewakan demokrasi, seolah-olah menegakkan demokrasi itu mudah. Jika mereka masih ingat pelajaran sejarah kelas XI SMA, Pois Athena yang mengagungkan demokrasi ternyata lebih mudah dihancurkan. Lalu, apa yang kita harapkan dari demokrasi? Kebebasan? Orang nyata-nyata makin banyak orang bablas. Bablas miskin, bablas bodoh, bablas punya anak padahal belom nikah.”
Diambilnya remote televisi di atas meja, dengan kesal Karin mematikan televisi, melipat koran, dan melenggang ke halaman belakang rumah. Disana ia bertemu bapaknya, Karso,  yang sedang kegirangan memberi makan ikan. Karin dengan muka kesal segera menghampiri Karso. “Kenapa sih pak, pemerintah itu nggak bisa mengerti. Bisanya cuma pura-pura ngerti aja.” Tanya Karin.
Karso tersenyum, “Maksud kamu apa? Sudah syukur kamu bisa hidup cukup, kuliah, dan kebutuhan sehari-harimu terpenuhi.”

Saturday, February 18, 2012

Ngelamar

Oleh: Oejank Indro

Ini lho anak saya yang baru datang dari Mesir. Kata pak Gatot. Ia mempersilahkan si anak tadi duduk. Jadi pak Karso, anak saya ini lulusan Universitas Kairo. Ia baru saja lulus dengan predikat cumlaude. Asal bapak tahu, anak saya termasuk sepuluh besar lulusan terbaik di sana. Hebat kan pak? Karso mengangguk-angguk. “Bu, ada tamu. Tolong buatkan minum.” Teriak Karso.
Apa kabar bu? Tanya pak Gatot. Ia melempar senyum kepada bu Karso. “Baik pak. Ini to anak bapak yang dari Mesir?”
“Lho iya.. Bagaimana menurut ibu? Hebat kan anak saya?” Jawab pak Gatot semangat. “Saya dengar anak ibu, Karin, sudah masuk tahun terakhir pendidikan tingginya? Apa benar bu?”  Ujar pak Gatot. “Seharusnya sekarang dia di rumah kan, pak? Bu? Bukannya sudah masuk masa liburan?”
Bu Karso hanya tersenyum. Meletakkan tiga cangkir berisi teh di meja. “Karin masih punya jam ngajar, jadi ia belum bisa pulang. Insyaallah hari Kamis depan ia pulang. Ayo silahkan diminum, pak Gatot.” Bu Karso mempersilahkan. “Saya ke dalam dulu.”
Hebat kau Karso. Memang dari dulu kau pandai memilih wanita. Hahaha.. O iya. Sampai dimana pembicaraan kita tadi?
Pak Gatot seolah berpikir.
“Soal Karin?” Cetus Karso.
“Ya! Anakmu yang cantik itu. Apa sudah kau pikirkan masa depannya? Maksudku, sudahkah ada calon pendampingnya? Suaminya.” Karso melirik anak pak Gatot. ia menarik nafas panjang seraya meletakan cangkir di atas meja. Mngambil posisi duduk yang lebih nyaman.

Thursday, December 29, 2011

Karl Marx: Sosialisme dan Komunisme


Oleh, Mang Oejank Indro

Pendahuluan
Istilah sosialisme selalu identik dengan sosok Karl Marx. Padahal pemikiran tentang sosialisme terlampau jauh berkembang sejak abad ke V – sebelum Marx mulai memikirkan recolusi proletariat. Pemikiran Marx sendiri tentang sosialisme sebenarnya sudah termaktub dalam beberapa karya dan budaya Yunani kuno – meskipun terbatas pada objek dari sosialisme itu sendiri. sosialisme untuk semua digagas oleh Jambulos dan Euhemeros. Jambulos mendeskripsikan sebuah ‘negara matahari’ dimana segala-galanya – termasuk para isteri – dimiliki bersama.
Kata ‘sosialisme’ sendiri mucul di Prancis sekitar tahun 1830, begitu juga ‘komunisme’. Kedua kata ini pada awalnya memiliki makna yang selaras, namun ‘komunisme’ segera dipakai oleh golongan sosialis radikal, yang menuntut penghapusan total hak milik pribadi dan kesamaan konsumsi serta mengharapkan keadaan komunis itu dari kebaikan pemerintah, melainkan semata-mata dari perjuangan kaum terhisap sendiri (Frans. 2003:14). Sosialisme pada abad pertengahan memiliki motif-motif yang erat dengan nilai-nilai religius tertentu, yaitu Kristen. Terutama dalam pertimbanhan tentang penyambutan Kerajaan Allah, orang harus bebas dari keterikatan.

Sunday, December 4, 2011

SAJAK UNTUK JULIA


Oleh, Oejank Indro

Tunggu sebentar, aku hanya ingin mengingatkanmu. Sebenarnya, sudah lama aku ingin melambaikan tangan dari anjungan kecil ini. Tapi, lagi-lagi karena hal yang sangat kecil itu, semuanya urung kulakukan.
“Semua ini salahmu.” Ia mulai menatapku. Nada bicaranya sangat tinggi, rok merah mudanya terurai lembut ke tanah. Sebuah tas jinjing yang semula ia pegangi, sekarang ia letakkan pelan di dekat simpuhannya. “Selalu saja itu, seenaknya kau bermain-main dengan perasaanku. Apa kau kira aku ini kambing? Ha!!!”
Aku memalingkan pandanganku ke seberang sungai. Sedikitpun berusaha memaki diri sendiri di ujung anjungan kecil.
“Ini, kau lupa?” Teriaknya sambil mngangkat sehelai selendang hijau tua. Selendang itu bergelayutan terkena hembusan angin sore. “Ini, kau masih ingat, bukan? Jawab!!!!” Teriaknya lagi. Kali ini ia menjatuhkan selendang  dan menyodorkan kotak kecil dari kayu akasia. Tentu saja aku terperanjat. Tapi aku tidak sedikitpun berpaling.
Ia menjatuhkan diri. Menangis.
Aku selalu datang. Aku juga masih ingat semua itu. Tidak mudah kulupakan.
“Lalu?” Kepalanya mendongak. wajahnya sudah merah dan berlumuran air mata. Aku berbalik dan menatapnya heran. “Kau sudah mengerti sejak dahulu. Egomu yang membatasi ketulusanmu. Semua ini bukan semata salahku.” Kataku pelan.
“Tidak. Kau memang bajingan.” Ia memberontak. “Ini semua salahmu. Kau salah. Kau yang kalah.” Ia mulai mengumpat. Nadanya semakin lama semakin tinggi. Aku langsung memeluknya. Benar-benar memeluknya dengan sangat erat. Air matanya mulai membasahi pundakku. Sulit baginya memang. Tangisnya tulus.
Sejujurnya saat itu ia seperti Rapunzel ketika rambut ajaibnya ia relakan untuk dipotong. Aku membelainya. Aku tahu ia sangat tertekan waktu itu. “Maafkan aku. Sebaiknya segera kau pergi. Aku tidak mengusirmu. Tapi, mempersilahkanmu.” Aku berbisik kepadanya. Ia masih terisak-isak dalam pelukanku. Pelukannya semakin erat dan membuatku gusar.
“Sudah. Kau bisa Julia. Aku tahu ini pasti sulit, tapi jangan kau buat lebih sulit.” Aku berusaha merayunya. “Selamat jalan Julia.” Kataku singkat. Kulepaskan pelukannya pelan-pelan dan menjauh perlahan. Julia tertunduk, lalu tersipu di ujung anjungan. Sejak saat itu, aku tidak mendengar kabar Julia.
**
Bangun dini hari, menghangatkan diri dengan secangkir kopi, dan menikmati sejuk pemandangan berlatar sungai. Meskipun kadang-kadang kabut memutihkan hijau dan rindang pepohonan diseberang sungai. Malam tadi aku tidak pulas tertidur. Gelisah. Asal kau tahu, saat ini masih tercecer lembar-lembar kertas tulisan tanganku. Setidaknya ada beberapa lembar yang sudah aku rampungkan. Sisanya menjubal di dalam tong sampah, berserakan di atas ranjang, dan terinjak-injak di dasar lantai.
Selepas Julia pergi, aku rajin menulis sajak-sajak kecil pada lembaran kertas, dengan tanganku sendiri. Biasanya aku menulis ketika sang surya akan terlelap. Tempat favoritku adalah di mejak kecil yang berdiri tepat di jendela kamar. Jendela itu menghadap langsung ke arah barat, dari situ Aku dengan jelas melihat sungai yang berkelok. Indah.
Entah sudah berapa judul puisi, berapa sajak, dan bait yang sudah kutulis. Aku tidak begitu peduli berapa jumlahnya. “Aku sudah hafal semua sajak yang aku tulis.” Begitulah jawabanku ketika beberapa orang penghuni komplek mempertanyakan jumlah sajak-sajakku. Aku dan mereka, tetangga kamarku dan segelintir orang merasa dirinya manusia, sudah tidak mengerti lagi apa arti keluarga. Kami sudah terlalu memahami makna keluarga. Rasa kekeluargaan kami tidak hanya berdasarkan ikatan darah. Tidak seperti manusia di luar sana. Lantang berteriak, “Kami adalah saudara, kami adalah keluarga, satu bangsa, satu bahasa….” Tapi mereka lupa. Lupa makna keluarga.
Ada lagi. Ini cerita dari penghuni kamar sebelah. Namanya Seno, ia keturunan Jawa dan beraga Islam. Pernah ia sedang merenung di anjungan sungai saat malam bulan purnama. “Kenapa bulan tak selalu bulat setiap malam?” Aku masih berjalan mendekat ketika ia menanyakan hal itu. “Dan kenapa matahari selalu bulat setiap hari?” Tanyanya lagi.
“Sudah menjadi kehendak Tuhan.” Jawabku. Lalu aku duduk di dekatnya. Ia mengambil batu kecil dan melemparnya ke tengah sungai. “Kenapa bulan tidak pernah protes kepada Tuhan?” Seno kembali bertanya. “Aku tidak pernah berpikir sejauh itu. Aku hanya percaya, Tuhan memiliki maksud dibalik itu semua.” Kataku pelan.
“Kau terlalu bodoh.” Sanggah Seno. Ia berdiri dan memandangi purnama. “Hei bulan, kau senang? Apa kau tidak bosan dengan hanya memantulkan cahaya matahari? Kata orang cahayamu itu indah, cahayamu itu menyejukkan. Bukankah kau hanya memantulkan cahanya matahari? Kau tidak malu?”
Seno kembali duduk dan menatapku. “Kau benar, seno.” Ujarku. Seno tersenyum. Ia kembali melihat purnama. “Hei bulan, kau tidak perlu malu. Kau adalah temanku, keluargaku. Kau selalu mengingatkanku. Karena aku masih tinggal di bumi.”
“Maksudmu?” Tanyaku. Seno segera menatapku. Matanya menjuling dan posisi duduknya berubah. “Waktuku, waktuku, dan waktu mereka tidak sebanyak orang-orang di luar sana.” Katanya dengan santai. Aku mengambil nafas dalam-dalam. “Iya, aku mengerti. Kita akan berjumpa lagi dengan Tuhan kita. Tidak lama lagi.”
Seno menundukkan kepalanya. Badannya terlihat melemah. “Aku, kau, dan mereka…” ia memandangi komplek. “Ibarat bulan yang memantulkan cahaya dari Tuhan. Cahaya itu tidak selalu indah bukan? Biarlah, cahaya kita tidak indah untuk kita, tapi pantulan cahaya kita akan indah untuk orang-orang di luar sana.” Lanjutnya.
“Bersyukurlah. Tuhan memberikan kita jalan hidup yang spesial.” Kataku sambari menepuk pundaknya.
Ia kembali bercerita lagi. Kali ini tentang saudara seagamanya. “Kata bapakku, semua umat Islam itu saudara. Ibarat tembok yang kokoh.” Katanya.
“Iya, kamu benar.” Tukasku singkat.
“Kau tahu? Berapa banyak jumlah orang yang mengaku Islam di Indonesia? Apakah mereka masih saling menyapa ketika di dalam kereta? Apakah mereka masih mengucapkan salam ketika bertegur sapa? Lalu, kenapa mereka mudah mengkafirkan saudara mereka sendiri? Lalu, kenapa mereka tidak pernah mau memanusiakan saudara mereka sendiri?” Ia mengangkat tangannya. Menunjuk ke langit malam yang berhias purnama dan bintang-bintang.
Aku diam saja. Tidak ada keinginan untuk menjawab pertanyaan Seno. Ya, sedikitpun tidak. Karena aku sendiri selalu merasa jauh dari saudaraku yang seiman. Mungkin kalian juga pernah merasakan hal yang sama. Tapi, kalian beruntung masih bebas memilih saudara kalian sendiri. sedangkan Aku, Seno, dan sekelompok kecil manusia disini, tidak seberuntung kalian yang diluar sana.
“Aku harus kembali ke kamar.” Kataku. “Baik, buatkan sajak untukku!” Ujar Seno. Ia membalikkan badannya ke sungai. Aku melenggang ramah menuju kamarku. “Hei, titip salam untuk Julia.” Imbuhnya. Aku tersenyum kecil. Seolah-olah Julia masih mau membaca surat-surat dan sajak-sajak rumpangku.
Aku merebahkan diri di atas kamar tidur kecil berbalut sprai putih. Dan kubiarkan malam berlalu seperti biasa. Untuk bangun di kala pagi buta, dan merajut kembali benang-benang kehidupan yang terurai acak dalam sebuah librium kehdiupan yang singkat.

Bersambung…


Tuesday, November 29, 2011

Postmodernisme


Istilah postmodernisme pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Jerman, Rudolf Pannwitz, pada tahun 1917, untuk menggambarkan nihilisme budaya barat abad ke-20. Istilah ini pertama kali muncul pada bidang seni dan kemudian juga arsitektur, ketika perumahan Pruitt-Igoe di St. Louis dihancurkan dengan dinamit dan dimulailah pengembangan karya-karya arsitektur yang berwajah baru. Keyakinan fundamental/fondasional menjadi syarat utama untuk membenarkan pengetahuan yang dibangun di atasnya. Keyakinan-keyakinan tidak bersifat sirkuler, namun harus sampai pada satu titik aksiomatis, yang tidak membutuhkan pembenaran apapun. Jelas rasiolah yang mampu mengerjakannya dengan teliti, rasio adalah pusat.
Kebenaran (truth) adalah persesuaian antara sesuatu dengan fondasinya dan sekaligus persesuaian antara akal dan kenyataan yang dicermati, antara subjek yang mengamati dan objek yang teramati. Fondasionalisme/fundamentalisme menyimpan sebuah kepastian bahwa dasar mutlak tersebut tidak terikat pada ruang dan waktu hidup manusia. Ia harus a-historis agar tetap mampu menjadi fondasi ilmu dan segi-segi hidup lainnya. Kebenaran adalah absolut dan mengabaikan dialog yang jujur dengan wacana historis dan sosial.

Thursday, November 24, 2011

ISLAM

Indahnya Menjadi Hidup
Seyogya Pendar Atas Luas Putih
Lintasi Arah Bersembah Ke Atas
Alam Terbawa Beriring Arwah
Menyudutkan Iman, Mendengar Tuhan

MENAKAR AGAMA TUHAN, MENIMBANG FILSAFAT PERENNIAL


MENAKAR AGAMA TUHAN, MENIMBANG FILSAFAT PERENNIAL
Tinjauan Logis Pluralisme Agama

Oleh, Iswanda Fauzan S, 1006696951
Abstrak
Setiap manusia memiliki keyakinan dan konsep berbeda terhadap Tuhan. Karenanya manusia memiliki agama yang beragam. Keberagaman agama tidak sertamerta membawa perdamaian dan keadilan di dalam kehidupan manusia itu sendiri. Pluralisme agama yang dikemukakan John Hick memiliki konsekuensi logis terhadap pemahaman akan agama itu sendiri. Dengan melihat pluralisme agama dari perspektif filsata perennial, manusia akan terdorong dalam dimensi Transcendent Unity Of Religions (kesamaan transenden agama-agama) yang akan membawa manusia kedalam sebuah titik penemuan pergeseran paradigma dari yang dulu terbatas pada “idealitas” ke arah “historisitas”, dari yang hanya berkisar pada “doktrin” ke arah entitas “sosiologis”, dari diskursus “essensi” ke arah “eksistensi” yang transendental. Konsepsi pluiralisme agama (persamaan agama/semua agama sama) seharusnya tidak persepsikan dengan pluralitas agama (keanekaraman agama). Supaya tujuan perdamaian dan keadilan dapat tercapai ditengah-tengah kehidupan total seluruh umat manusia, yang sejatinya hanya milik Tuhan Yang Maha Esa.

Kata kunci: pluralisme agama, filsafat perennial, agama.

Pendahuluan
Melihat kenyataan sejarah, tantangan yang selalu dihadapi agama-agama sejak dahulu hingga kini dan mendatang antara lain adalah bagaimana merumuskan langkah konstruktif yang bersifat operasional untuk mendamaikan berbagai eksoterisme (keagamaan) yang ada dan cenderung mendatangkan pertikaian antar manusia dengan mengatasnamakan kebenaran Tuhan. ‘Truth claim’ senantiasa mewarnai perjumpaan dengan keimanan yang “lain” (M. Amin Abdullah, 1999: 50). Muncul enclave-enclave komunitas teologi yang cenderung bersifat eksklusif, emosional, dan kaku. Sikap eksklusif inilah yang oleh Ian G. Barbour disebut-sebut sebagai ingridient yang paling dominan dalam pembentukan dogmatism dan fanaticism (Ian G. Barbour, 1980: 239).
Guna merumuskan alternatif solusi yang konstruktif dan dialogis-humanis dalam perjumpaan antar sesama kaum beriman, diperlukan adanya ‘shifting paradigm’ (pergeseran pemikiran) dalam melihat peran dan makna agama serta sikap dewasa terhadap klaim-klaim kebenaran absolut. Dalam filsafat, pergeseran ini diarahkan dengan tujuan; pertama, menambah wawasan keluasan dan keluasan intelektual; kedua, menumbuhkan sikap toleransi terhadap berbagai pendapat dan keyakinan hidup; dan ketiga, membebaskan sikap eksklusif dan dogmatis yang menyatu dalam keyakinan hidup. Tawaran akan kehidupan teosentris, kehidupan yang berpusat pada Tuhan, sejatinya merupakan penolakan terhadap berbagai egoisme kemanusiaan, termasuk egoisme relegius baik yang bersifat individual maupun yang bersifat kolektif, seperti dalam bentuk rasisme, nasionalisme, sektarianisme, atau seksisme (feminisme maupun maskulinisme).
Kenyataan juga memerlihatkan bahwa agama merupakan suatu sistem yang total. Menurut Koentjaraningrat dengan mengutip pendapat Emile Durkheim dalam karyanya yang terkenal Les Formes Elementaires de la vie Religieuse (1912), menyatakan bahwa ada empat unsur pokok dalam agama, yaitu emosi keagamaan, sistem kepercayaan, sistem upacara, dan komunitas keagamaan.[1] Emosi keagamaan menyebabkan manusia menjadi religius. Sistem kepercayaan mengandung keyakinan serta bayangan-bayangan manusia tentang sifat-sifat Tuhan serta tentang wujud dari alam gaib. Sistem upacara religius yang bertujuan mencari hubungan manusia dengan Tuhan, dewa-dewa atau mahluk-mahluk halus yang mendiami alam gaib. Dan, kelompok-kelompok religius atau kesatuan-kesatuan sosial yang menganut sistem kepercayaan dan melakukan sistem upacara-upacara religius.
Adanya pluralitas agama sebagai fakta sosiologis, nyatanya tidak berhenti begitu saja. Bagi para pemeluknya, semua jerih payahnya pada akhirnya akan tiba pada satu tujuan atau titik temu yang sama, yaitu menuju Tuhan Yang Maha Esa. Proses menuju Yang Maha Esa ini atau perjalanan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa ini merupakan sebuah upaya pendakian spiritual. Menurut Bhagavan Das (1966), hal itu disebut sebagai The Road of Life. Pluralitas agama memang suatu fakta sebagai jalan yang beragama bagi manusia untuk menuju yang Esa (Satu).
Istilah “pluralisme agama‟ terbilang baru. Seratus tahun yang lalu tidak ada seorang pun menyebut atau menulis tentangnya. Yang kita temukan adalah istilah convivencia (bahasa Spanyol untuk co-existence atau hidup bersama dengan rukun damai), toleration atau tolerance (dari bahasa Latin tolero, tolerare yang artinya membawa, memanggul, menanggung, menahan (to carry, bear, endure, sustain; to support, keep up, maintain).[2] Meskipun tidak jelas siapakah yang pertama kali menelurkan istilah pluralisme agama, paham ini dikembangkan oleh sejumlah pemikir Kristen mutakhir, yaitu Raimundo Panikkar3 (seorang pastor Katholik kelahiran Sepanyol yang ayahnya beragama Hindu), Wilfred Cantwell Smith4 (pengasas dan mantan pengarah Institute of Islamic Studies di McGill University Canada), Fritjhof Schuon5 (mantan Kristen yang pergi mengembara keluar masuk pelbagai macam agama) dan John Hick6 (profesor teologi di Claremont Graduate School California USA).
Plularitas Agama dan Pluralisme Beragama
Pertama-tama mesti kita terangkan lagi perbedaan antara “pluralitas” dan “pluralism” agama. Pluralitas agama adalah fakta wujudnya kepelbagaian dan perbedaan agama-agama di dunia ini. Sebagai fakta, pluralitas merupakan ketentuan Tuhan alias Sunnatullah, dan karenanya mustahil dihapuskan. Adapun pluralisme agama adalah pandangan, pikiran, sikap dan pendirian yang dipunyai seseorang terhadap realiti kepelbagaian dan fakta perbedaan tersebut. Ini pengertian umumnya. Secara khusus, pluralisme agama adalah pandangan, pikiran, keyakinan bahawa agama-agama yang bermacam-macam dan berbeda-beda itu mempunyai kesamaan dari segi ontologi, soteriologi, dan epistemologi. Seperti dikemukakan Peter Byrne, profesor di King‟s College London UK, pluralisme agama merupakan persenyawaan tiga tesis. Pertama, semua tradisi agama-agama besar dunia adalah sama, semuanya merujuk dan menunjuk sebuah realitas tunggal yang transendent dan suci. Kedua, semuanya sama-sama menawarkan jalan keselamatan. Dan ketiga, semuanya tidak ada yang final. Artinya, setiap agama mesti senantiasa terbuka untuk dikritik dan ditinjau kembali.
Sebagai paham baru, pluralisme agama ditawarkan menjadi alternatif kepada exclusivism dan inclusivism–dua pandangan yang konon tidak sesuai lagi untuk masyarakat modern sekarang ini. Adalah John Hick yang dengan gamblang menerangkan tiga macam paradigma (cara berpikir) dalam memandang dan menyikapi status agama lain.[3] Paradigma eksklusivisme mengajarkan bahawa keselamatan akhirat hanya akan diberikan kepada pengikut agama tertentu saja. Bagi orang Nasrani, Jesus Kristus diyakini sebagai jalan paling absah, unik, normatif dan hakiki bagi keselamatan, atas dalil Yohanes 14:6: “Akulah jalan, kebenaran dan hidup. Tak seorang pun dapat sampai kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku.” Paradigma ini tampak pada sikap Gereja Katholik Roma yang selama berabad-abad menempatkan dirinya sebagai pusat keselamatan dengan semboyan masyhur: extra ecclesiam nulla salus. Walhasil, Gereja Katholik Roma bersikap tertutup dan berpandangan negatif terhadap agama-agama lain. Paradigma ini juga terdapat di kalangan Gereja Protestan. Karl Barth dalam bukunya Church Dogmatics menegaskan bahawa hanya ada satu agama yang benar yaitu agama Kristen karena Tuhan menghendakiNya demikian. Penganut agama lain akan binasa di neraka. Sikap inilah yang dikatakan membentuk mentalitas tentara salib dan golongan fundamentalis, sehingga umat Islam dilihat sebagai musuh yang perlu ditaklukkan dengan jalan mengkristenkan mereka.
Paradigma inklusivisme mengatakan bahawa keselamatan Allah berlaku universal dan hadir dalam agama-agama lain dengan tetap mengakui keunikan Jesus Kristus. Bahawa ampunan dan kasih sayang Tuhan merangkul seluruh umat manusia dengan berkat kematian Jesus, terlepas apakah yang bersangkutan memeluk agama Kristen ataupun agama lain. Inklusifisme menolak segala bentuk konfrontasi antar agama lain dengan Kristen. Malah sebaliknya, inklusivisme berusaha memadukan dua pengakuan teologis: adanya keselamatan agama-agama lain dan keunikan anugerah Allah dalam JesusKristus. Paradigma inilah yang dianut oleh Gereja Katholik Romase sudah Konsili Vatikan II yang konon menandai perubahan dan keterbukaan baru terhadap agama-agama lain. Peranan dan sumbangsih Karl Rahner, pakar teologi dari Jerman, dalam hal ini diketahui cukup besar. Dialah yang mencetuskan istilah “Kristen tanpa nama” (anonymous Christian). Tetapi menurut Hick, paradigma ini menimbulkan beberapa implikasi pelik. Apakah ianya berarti doktrin “tiada keselamatan di luar gereja” itu telah dibatalkan? Kalau jawabannya “tidak”, maka istilah “Kristen tanpa nama” tersebut omong kosong belaka (empty gesture). Sebaliknya, kalau jawabannya adalah “ya”, maka program Kristenisasi yang digarap oleh para misionaris itu sia-sia belaka. Ada pula yang mengkritik konsep anonymous Christian itu sebagai penghalang terhadap dialog yang jujur dan seimbang, atau malah justru membawa kepada jalan buntu bagi semua agama. Konsep ini masih terperangkap dalam imperialisme teologis yang menekankan normativitas Jesus Kristus bagi agama-agama lain dan tetap memandang agama-agama lain lebih rendah dari agama Kristen, sehingga kalaupun ada dialog seperti dianjurkan Gereja Katholik pasca Konsili Vatikan II, maka yang terjadi adalah „dialog antara gajah dan tikus‟ –meminjam istilah Paul F. Knitter.
Jadi tidak mengherankan apabila John Hick lantas lebih mengedepankan ‘pluralisme’ sebagai alternatif. Paradigma ini merupakan kelanjutan dari paradigma inklusivisme yang dianggap masih plin-plan itu. “Kalau kita berpendapat bahawa keselamatan atau pembebasan itu juga berlaku dalam tradisi agama-agama besar –selain Kristen, bukankah kita semestinya terus terang mengatakan bahawa ada banyak jalan keselamatan bagi manusia dalam hubungannya dengan Tuhan?” Menurut Hick, pluralisme adalah pandangan yang menyatakan bahawa perubahan hidup manusia dari keterpusatan pada diri sendiri menuju keterpusatan pada sang Realitas tunggal (yaitu Tuhan) terjadi di dalam semua agama dalam pelbagai bentuk dan cara. Paradigma ini dianggap jauh lebih baik untuk dijadikan asas dialog antara agama yang digagas oleh Gereja Vatikan. Sudah barang tentu dalam hal ini John Hick tidak sendirian. Selain tokoh-tokoh yang namanya sudah kita sebut di atas, Paul F. Knitter juga aktif menyuarakan paham ini. Menurutnya, pluralisme berangkat dari keinginan melahirkan dialog yang jujur dan terbuka sehingga seluruh pemeluk agama dapat bekerja-sama memperbaiki kehidupan dan menanggulangi penderitaan manusia di muka bumi ini. Dalihnya, terdapat suatu “kesamaan yang kasar” (rough parity) pada semua agama, kata Knitter. Agama-agama selain Kristen mungkin juga sama baik dan pentingnya untuk membawa pengikut masing-masing kepada kebenaran, perdamaian dan kesejahteraan bersama Tuhan.[4]
Pluralisme yang tidak dapat hanya dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita beranekaragam. Pluralisme juga tidak boleh dipahami hanya sekadar sebagai negative good, hanya ditilik dari kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisisme. Pluralisme, khususnya pluralisme agama harus dipahami sebagai suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia, antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya.

Pluralisme Agama dalam Filsafat Perennial
Filsafat perennial sangat concern terhadap penunaian tugas-tugas keagamaan di atas. Perspektif yang dikembangkannya mencitakan kedamaian dan keharmonisan dalam lingkup persaudaraan, kesetaraan, kebebasan dan kebersamaan yang dibangun di atas kaki keadilan, keterbukaan dan demokrasi. Setiap pemeluk agama bukan saja dituntut mengakui keberadaan, hak agama dan praktek keagamaan lain, tetapi terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercapainya kerukunan, kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagment of diversities within the bonds of civility). Hak azasi manusia sejatinya menjadi elemen pemersatu (the uniting element) antar sesama (Nurcholish Madjid, 1998: xxi-iii).
Berdasarkan latar belakang di atas, dan melihat kenyataan empiris bahwa bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman (pluralitas) suku, bahasa, budaya, dan agama, sangatlah penting kiranya untuk menelaah lebih mendalam konsep pluralisme. Elan vital agama yang senantiasa mengajarkan kebaikan dan keharmonisan antar sesama manusia diharapkan dapat ditemukan wacana dan solusi konstruktif dalam membangun kerangka teologi kerukunan hidup antar umat beragama. Kajian perennial yang mengajarkan kepemilikan “kebenaran bersama” mendukung tercapainya tujuan dimaksud. Melalui kajian ini diharapkan dapat diformulasikan sebuah perjumpaan antar dan intern umat beragama yang lebih humanistik-universal, etis-dialogis dan egaliter, memiliki kepentingan yang sama dalam mewujudkan keutuhan dan kehidupan yang lestari.
Agar pelaksanaannya mampu membawa implikasi positif diperlukan dua komitmen penting; pertama, adanya sikap toleransi; suatu sifat atau sikap menenggang pendirian, pendapat, kepercayaan, kebiasaan dan sebagainya yang berbeda dengan pendiriannya sendiri, dan kedua pluralisme, yang bisa dilacak dalam Frithjof Schuon, seorang tokoh filsafat perennial dan genius terbesar metafisika tradisional. Bagi Schuon, hidup ini ada tingkatannya. Dari segi metafisik, hanya pada Tuhanlah, yang berada pada tingkat tertinggi, terdapat titik temu berbagai agama, sedang pada tingkat dibawahnya semua agama itu saling bereda. Pluralisme yang tidak dapat hanya dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita beranekaragam. Pluralisme juga tidak boleh dipahami hanya sekadar sebagai negative good, hanya ditilik dari kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisisme. Pluralisme, khususnya pluralisme agama harus dipahami sebagai suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia, antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya.
Agama dituntut mampu menampilkan citranya yang inklusif, tidak ekstrem, lapang, tetap mempertimbangkan nilai-nilai spiritual lokal, dan humanis. Agama haruslah tampil (atau ditampilkan) dengan “wajah” terbuka terhadap “realitas” yang ada di luar dirinya. Ia juga dituntut untuk mampu membawa penganutnya bersikap adil terhadap agamanya sendiri, menghargai dan apresiatif terhadap keimanan orang lain (Wilfred Cantwell Smith,1981: 71) Dengannya pemenuhan kebutuhan hidup, kepentingan dan kecenderungan hidup masyarakat harus dibimbing secara dialogis, humanis dan inklusif dalam nilai-nilai etik-moralitas yang sejatinya merupakan “milik” setiap agama. Secara kongkret, agama masa depan yang menjadi harapan adalah (a) agama yang memperjuangkan prinsip-prinsip antropik-spiritualisme. Suatu kesadaran spiritual yang ditopang oleh ilmu pengetahuan alam agar bisa memberikan peta kosmologi yang benar sehingga seseorang tahu di mana dan ke arah mana kereta ruang dan waktu yang sedang ditumpanginya bergerak; (b) agama masa depan ingin tidak dipisahkan dari agama-agama tradisional; bahwa juga (c) akan muncul keberagamaan eklektik dan sikap beragama yang lebih humanistik-universal (Komaruddin Hidayat dan Muhammad Wahyuni Nafis, 1995: 116-118).
Filsafat perennial (perennial philosophy) mengungkapkan bahwa The Road of Life itu membawa “tradisi” yang biasa dilihat dari dua arah. Yakni, dari sisi ketuhanan adalah narasi tentang “asal usul”. Dan, dari sudut manusiawi adalah “jalan” kembali kepada Tuhan, kepada “yang asal”. Jadi, meskipun secara esoterik, agama itu bersifat plural (pluralisme agama), namun secara esoterik semuanya akan bermuara kepada satu Tuhan atau Tuhan Yang Maha Esa. Upaya menuju ke satu Tuhan ini, menurut Komaruddin Hidayat dan Wahyuni Nafis, dapat ditempuh lewat pendekatan filsafat perennial.
Pendekatan filsafat perennial ini diharapkan tidak hanya berhenti pada ditemukannya yang Edos (Class J. Bleeker), Sensus Numinous (Rudolf Otto), Transcendental Focus (Ninian Smart), Essence of Religion (Mircea Eliade), atau Ultimate Reality (Joachim Wach), melainkan diajak lebih jauh lagi. Yaitu, mengalami sendiri pengalaman keberagamaan berupaya penyatuan diri dengan Tuhan yang dihubungkan oleh pengetahuan sejati dan gelora cinta. Penggolongan antara pengetahuan sejati tentang yang Absolut ini bukan saja berhasil menemukan titik temu (konvergensi) agama-agama, melainkan juga akan membentangkan berbagai kemungkinan “jalan”, “tangga” “kapal” sebagai jalan untuk mengembalikan manusia kepada fitrahnya yang kini telah hilang akibat suatu cara dan pandangan hidup modern yang sekularistik.
Pluralisme merupakan tantangan bagi agama-agama. Dari sinilah arti penting pencaharian titik temu (konvergensi) agama-agama. Ada beberapa pertimbangan sebagai kerangka acuan akan arti pentingnya pencarian konvergensi agama-agama. Pertama, secara praktis pluralisme agama belum sepenuhnya dipahami umat beragama, sehingga yang tampil ke permukaan justru sikap eksklusifisme beragama, yang merasa ajaran yang paling benar hanyalah agama yang dipeluknya. Agama-agama lain dituduh sesat, maka wajib dikikis atau pemeluknya ditobatkan, karena baik agama maupun pemeluknya terkutuk dalam pandangan Tuhan. Di sinilah akar konflik dimulai. Pluralimse agama memang belum sepenuhnya menjamin kerukunan hidup beragama. Kedua, di tengah-tengah pluralisme agama ini, hanyalah pemeluk agama tertentu (yang bersikap eksklusif) justru masih cenderung memonopoli kebenaran agama (claim of truth) dan laham keselamatan (claim of salvation). Pahadal secara sosiologis, claim of truth dan claim of salvation itu, selain membuat berbagai konflik sosial politik, juga membawa berbagai macam perang antar agama.
Pluralitas agama sebagai fakta sosiologis, yang pada akhirnya mencerminkan beragam jalan menuju yang Satu, merupakan permasalahan tentang yang relatif dan yang absolut. Pada dasarnya pemahaman manusia terhadap agamanya adalah realatif, namun semua ini pada hakikatnya demi yang Absolut. Sedangkan yang Absolut, yang Satu terungkap melalui jalan-jalan yang sifatnya relatif. Misalnya, fakta adanya pluralitas agama dan diversitas pemahaman agama. Menurut Paul F. Knitter (1985), pada dasarnya semua agama adalah relatif. Yang maknanya adalah terbatas, parsial, dan tidak lengkap. Karenanya, menganggap bahwa semua agama secara instrinsik lebih dari yang lain. Sekarang menurut para ahli agama, dirasakan sebagai sebuah sikap yang agak salah, ofensif, dan merupakan pandangan yang sempit. Klaim seperti itu “wajib” dihindari dan jika perlu dikikis oleh umat beragama dengan diiringi penghargaan cakrawala yang luas dan paham keagamaan yang inklusif, egaliter, dan demokratis. Sehingga, semakin disadari bahwa semua agama pada dasarnya Relatively Absolute (Sayyed Nasser) atau sebaliknya Absolutely absolutive.

Transcendent Unity Of Religions
Pemahaman yang mendalam mengenai bagaimana Tuhan mempunyai jalan penyelamatan merupakan kerangka dasar menuju dialog. Pengalaman ini penting untuk memperkaya pengalaman antar iman, sebagai pintu masuk ke dalam kompleksitas dialog teologis sekaligus langkah awal mengenali agama-agama secara terbuka. Pluralisme sebagai sikap sadar dan terbuka bagi yang lain menghendaki setiap pemeluk agama bukan saja mengakui keberadaan dan hak agama lain, tetapi terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercapainya kerukunan dan kedamaian. Kebenaran suatu agama tidak hanya diukur sebatas upacara keagamaan yang sifatnya lahiriah, tetapi melampaui setiap bentuk dan manifestasi lahiriah tersebut menuju kepada yang transendental. . Berpijak dari alur pikir yang bersifat pluralis dan keterbukaan antar umat beragama di harapkan dapat meredam potensi-potensi konflik dan kekerasan yang bisa muncul dari sesama kaum beriman. Dengan sikap pluralis ini setiap insan digerakkan untuk mengembangkan pemahaman diri terhadap tradisi (agama), terbuka terhadap beragam konsep kehadiran, makna dan persepsi terhadap “the real” dalam jiwa manusia (John Hick, 1987: 333). Melalui term “membuka” bagi yang lain dan prinsip “pertemanan” sejati, segenap kaum beriman diajak untuk berani berdiri atas sikap “menolak” setiap jenis kekebalan terhadap argumen, pembenaran sepihak dari dogma tertentu, struktur ideologi maupun dominasi sosial tertentu. Setiap agama diajak untuk mau memeriksa kembali pendiriannya masing-masing. Sebuah penekanan tentang pentingnya pengembangan komitmen kepada budaya baru yang “lebih” manusiawi, yang menjadi “arah-arah pasti” (irrevocable directives) yang dapat membimbing umat manusia menuju satu kemanusiaan, satu peradaban dan satu masa depan.
Melalui diskursus (secara distingsif) antara esoterisme dan eksoterisme, pembicaraan mengenai pluralisme agama begitu intens disuarakan oleh kaum perennialis; wacana sikap peduli tanpa label agama, pemberdayaan nilai-nilai keadilan, kebersamaan, pencapaian keutuhan ciptaan, hidup yang lestari dan tanggung jawab antar sesama manusia di dalam kereta dan ruang waktu yang sama. Misi keagamaan haruslah dijalin dalam suasana yang dialogis, ramah dan inklusif, dapat menyentuh persoalan-persoalan kemanusiaan, kerohanian dan spiritualitas, bukan mengedepankan simbolisme agama.
Usaha untuk memberi “titik temu” agama-agama, kiranya perlu dibingkai dalam format ketuhanan yang Maha Esa. Semua itu berasal dari satu Tuhan, maka pada tingkat transenden, kata Frithjof Schoun, semua agama akan mencapai titik temu. Atau, bagi Huston Smith (1973) bahwa landasan esoterik agama-agama itu sama. Sementara dalam perspektif filsafat perennial, kesamaan itu diistilahkan dengan transcendent unity of religions (kesamaan transenden agama-agama). Jadi, pada tingkat the common vision (Huston Smith) atau pada tingkat transcendent (kaum perennialis) semua agama mempunyai kesatuan. Kalau tidak, malah kesamaan gagasan dasar.
Dalam konteks pluralitas agama, penerimaan adanya the common vision ini berarti menghubungkan kembali the many dalam hal ini realitas eksoteris agama-agama, kepada asalnya The One, Tuhan, yang diberi berbagai macam nama oleh para pemeluk berbagai agama sejalan dengan perkembangan kebudayaan dan kesadaran sosial dan spiritual manusia. Sehingga, kesan empiris tentang adanya agama-agama yang plural itu tidak hanya berhenti sebagai fenomena faktual saja. Akan tetapi, kemudian dilanjutkan bahwa ada satu Realitas yang menjadi pengikat yang sama dari agama-agama tersebut, yang dalam bahasa simbolis bolehlah kita sebut dengan “agama itu”.
Agama yang satu berbeda dengan agama yang lain, tetapi kebenaran lain pun tak boleh disangkal bahwa di antara agama-agama itu terdapat persamaan yang seringkali menakjubkan. Kita sering begitu tercengkeram dalam bentuk-bentuk lahir keagamaan yang kita pertahankan mati-matian seolah-olah merupakan benteng terakhir. Padahal, itu sebenarnya merupakan juga produk salah satu generasi pendahulu kita. Dengan menyadari bahwa pluralitas agama pada akhirnya akan mengantar kepada titik temu agama, asal tidak terpaku pada bentuk lahiriah agama yang eksoteris, namun memandangnya sebagai yang esoteris, sehingga mampu menyadari tentang segi-segi agama yang sifatnya relatif, namun mengandung yang Absolut. Maka, si situlah akan terdapat dinamika kehidupan beragama, yang berpuncak kepada kerukunan hidup beragama.
Kehidupan beragama yang dinamis merupakan faktor dasar yang bersifat menentukan bagi terwujudnya stabilitas nasional, persatuan dan kerukunan, perdamaian dan ketenangan hidup, kehidupan beragama yang dinamis dengan terciptanya kerukunan umat beragama tentu saja membawa manfaat yang sangat besar. Untuk umat beragama terwujudnya kerukunan umat beragama mempunyai manfaat, minimal terjaminnya serta dihormatinya iman dan identitas mereka oleh pihak lain, dan maksimal adalah terbukanya peluang untuk membuktikan keagungan agama mereka masing-masing dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Usaha manusia menemukan agama atau cara memeluk agama dan cara menghayatinya haruslah tidak membuatnya lumpuh secara kerohanian, namun mengembangkan lebih jauh nilai kemanusiaannya sendiri, membuat mekar potensi spesifeknya sebagai manusia. Beragama tidak boleh membelenggu jiwa dan rohani yang bersangkutan, akan tetapi beragama mesti membebaskannya dari subjektivitas yang mengelilingi hidupnya. Dalam menapaki jalan menuju Tuhan, diperlukan sikap keterbukaan dengan semangat mencari kebenaran. Sikap demikian harus dilakukan secara tulus dan murni (hanifiyyah samhah), dalam istilah Norcholish Madjid, yang menjanjikan kebahagiaan sejati dan tidak bersifat palliative serta tidak bersikap sektarian.
Melalui alur pikir pluralisme, filsafat perennial menawarkan sebuah ajakan kepada agama-agama untuk berpindah “diri” dari “truth-claim” dan “fanaticism” ke arah pemusatan pada “Yang Suci”. Abul Kalam Azad menyebut “Al Din Wahid wa Al Syar’at Mukhtalifat; No difference in Din difference only in Sharia; Agama tetap satu dan Syariah berbeda-beda”. Tuhan tetap sama, dalam keadaan apapun petunjuk-petunjuk yang disampaikan kepada manusia dengan cara yang sama. Pesan yang disampaikan hanyalah bahwa kita harus beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbuat baik sesuai dengan tingkatan iman kita. Inilah yang ditawarkan agama kepada umat manusia disepanjang zaman dan dalam segala keadaan; inilah yang dimaksudkan dengan agama.

Simpulan
Tuhan, dalam keadaan apapun petunjuk-petunjuk yang disampaikan-Nya kepada manusia dengan cara yang sama. Pesan yang disampaikan hanyalah bahwa kita harus beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbuat baik sesuai dengan tingkatan iman kita. Kekuatan agama yang dibangun atas prinsip kasih sayang, kedamaian, kearifan dan kesalehan akan afflicable dalam mengkomunikasikan ajaran-ajarannya. Kebenaran yang dikandung agama, bukan lagi atas nama pribadi namun merupakan hak masyarakat (public religion). Kesadaran ini hendaknya memberikan perhatian penuh kepada keluhuran misi yang diemban agama mengajak manusia menapaki jalan kebaikan dan keselamatan, kedamaian dan keharmonisan dalam lingkup persaudaraan, kesetaraan, kebebasan dan kebersamaan; menciptakan rasa kemanusiaan yang manusiawi dan keadilan yang merata.
Dengan demikian, pluralisme agama tidak hanya berhegemoni sebagai sebuah ‘dogma’ keaagamaan. Takaran tentang agama Tuhan telah dilalui manusia sejak keberadaannya di bumi Tuhan. Setiap agama benar menurut masing-masing pemeluknya. Oleh karena itu, pluralisme agama merupakan alternatif lanjutan dari sikap inklusif terhadap subyek agama itu sendiri, yakni manusia. Jadi, setiap agama mengakui adanya Pluralitas Agama (keberagaman agama), namun setiap agama tidak mungkin mengakui Pluralisme Agama (persamaan agama/semua agama sama).





[1] Koentjaraningrat, Kebudyaaan, Mentalitet dan Pembangunan (Jakarta: Gramedia, 1978), hlm. 136-137.  
[2] Lihat misalnya John Locke, A Letter Concerning Toleration (London, 1689; aslinya dalam bahasa Latin berjudul Epistola de Tolerantia) dan Voltaire, Traité sur la tolerance (Paris, 1763). Menurut kamus Oxford English Dictionary, “tolerance is the ability or willingness to tolerate the existence of opinions or behaviourthat one dislikes or disagrees with; the capacity to endure continued subjection to something such as a drug or environmental conditions without adverse reaction.”
[3] Lihat “A Philosophy of Religious Pluralism,” dalam John Hick, Problems of Religious Pluralism (London: Macmillan, 1985), 31-38; asalnya dimuat dalam The World’s Religious Traditions: Essays in Honour of Wilfred Cantwell Smith, ed. Frank Whaling (Edinburgh: T. & T. Clark, 1984).Namun tipologi ini, katanya, pertama kali dilontarkan oleh Alan Race, Christians and Religious Pluralism (London: SCM Press, 1983).
[4] Lihat uraian lengkapnya dalam John Hick dan Paul F. Knitter, Mitos Keunikan Agama Kristen (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2001), 42-45.

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL

RESTORASI ARSIP KONVENSIONAL Hasil Obervasi Restorasi Arsip Nasional RI dan Sinematek Indonesia Iswanda Fauzan S. ( LIS Rese...